FOKUS -Calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa menyerahkan sepenuhnya tindakan yang akan diambil oleh Bawaslu terkait dengan pelanggaran netralitas dan dugaan money politik oleh Kades di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Banyumas.
Mantan Panglima TNI tersebut juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bawaslu atas kerja profesional menangani dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024 ketika menemui relawan Banyumas di rumah Tan Jiehak alias Hartono Purbo Darmaji di rumahnya di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto, Minggu ( 27/10/2024)
“Saya sangat mengapresiasi Bawaslu yang sudah bekerja secara profesional. Itu harapan kami saat deklarasi damai, bahwa kita semua menginginkan penyelenggara pemilu bertindak profesional, karena itulah yang kami perlukan,” katanya.
Calon Gubernur (Cagub) Jateng nomor urut satu itu menambahkan bahwa sudah seharusnya pada kontestan Pilkada berkompetisi dengan cara yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.
“Biakanlah Bawaslu yang menangani secara profesional. Dari kami, yang penting tidak punya pikiran main-main seperti itu, misalnya mempengaruhi para penyelenggara Pilkada untuk berpihak,” katanya.
Paslon yang diusung dari Partai PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa TNI, Polri, ASN, termasuk kepala dan perangkat desa memiliki aturan perundang-undangan masing-masing.
“Semua harusnya berpegang pada rambu peraturan perundangannya masing-masing,” tandas Andika.
Seperti diberitakan, Rumah Juang Andika-Hendi bersama Tim Advokasi Andika-Hendi melaporkan Kepala Desa Kasegeran, Saifuddin, kepada Bawaslu Banyumas.
Laporan ini diajukan terkait dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serta indikasi praktik money politics.
Menurut informasi yang diterima, laporan ini menyusul kegiatan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Banyumas yang berlangsung di Meotel. Adapun Saefudin merupakan Ketua PKD Banyumas.
Dalam acara tersebut, diduga setiap kepala desa yang hadir menerima uang sebesar Rp 1 juta sehari setelah kegiatan.
Koordinator Rumah Juang Andika-Hendi, Aan Rohaeni menyatakan bahwa pihaknya mendampingi Hendro Prayitno, seorang warga Banyumas, dalam pelaporan ini.
“Menurut pelapor, acara pada tanggal 21 Oktober 2024 di Meotel memang untuk mendukung pasangan calon Ahmad Lutfi dan Taj Yasin,” kata Aan.
Saifuddin, selaku Kepala Desa Kasegeran dan Ketua PKD Kabupaten Banyumas, dinilai telah melanggar prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh perangkat desa.
Rumah Juang Andika-Hendi bersama Tim advokasi berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan integritas pemilu di Banyumas tetap terjaga.

Dalam kunjungannya ke Purwokerto, Andika Perkasa didampingi istri, Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati dan didampingi pengurus DPC PDI-P Banyumas, tim pemenangan Jawa Tengah dan Kabupaten Banyumas.
Mereka menyapa warga dan sarapan bersama para anggota komunitas, sekaligus pelesapan burung sebagai simbol perdamaian, kebebasan, dan kesetiaan atau tidak pernah ingkar janji.
Pelepasan merpati merupakan inisiasi Pembina Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas, Tjie Hak alias Hartono Purbo Darmaji. Merpati dilambangkan sebagai burung yang tidak akan ingkar janji.
“Ini amanah berat sekali, tapi kami akan menjaga komitmen ini. Kami akan menjaga semua janji agar kelak merpati bisa sesuai dengan keinginan Pak Tje Hak dan Rumah Juang,” katanya. (Angga Saputra)


