BANYUMAS – Website RSUD Banyumas sampai saat ini termasuk salah satu OPD yang cukup aktif dalam penyampaian informasi meski belum meraih kategori informatif.
Hal itu disampaikan dalam agenda bimbingan teknis pengelolaan website dan pendampingan pangisian Penilaian Self Assesment Questioner (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik PPID 2024, di Aula Pertemuan RSUD Banyumas Gedung Thalasemia Lantai III, Senin (12/8 2024)
Sekda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si menilai RSUD Banyumas sebagai PPID Pelaksana telah mengelola website RSUD Banyumas sampai saat ini, termasuk salah satu OPD yang aktif dalam penyampaian informasi.
“Media sosial (medsos) RSUD Banyumas juga sudah baik dan aktif, terlebih saat ini pimpinan daerah sangat aktif di media sosial sehingga rumah sakit Banyumas harus bisa untuk mengimbanginya,” kata Agus yang juga Ketua PPID Utama Kabupaten Banyumas dihadapan Direktur dan Jajaran Manajemen, serta para kepala ruang dan instalasi.
“Meski demikian juga harus diimbangi dalam pengisian Penilaian Self Assesment Questioner (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik, agar dapat meraih kategori OPD Informatif,” tegasnya
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, SE, MH yang menjadi narasumber dalam bimbingan teknis pengelolaan website dalam paparannya menyampaikan bahwa keterbukaan infomasi publik sekarang ini harus bisa juga diakses lewat media elektronik melalui website dan juga media sosial.
“Website utama dan juga website PPID harus berisi informasi yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu sebagai instansi milik pemerintah, RSUD Banyumas harus memiliki website yang informatif karena setiap tahun akan ada penilaian untuk tingkat keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah.
“Saat ini sedang dalam tahap pengisian SAQ, silahkan untuk dikejar pencapaiannya karena untuk Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota masih menjadi PR dalam meraih kategori informatif,” jelasnya.
Menurutnya saat ini dari 40 RSUD Kabupaten/Kota RSUD Banyumas masuk dalam papan tengah dalam peringkat provinsi sehingga diperlukan upaya lebih untuk meningkatkan nilai keterbukaan informasi di tahap SAQ sekarang ini, agar meraih kategori informatif. (Angga Saputra)








