INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kemenkumham Buka Seleksi Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Kemenkumham Buka Seleksi Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan
Jumat, 2 Agustus 2024

NASIONAL – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengumumkan Seleksi Terbuka (Selter) untuk jabatan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP).

Pengumuman seleksi tersebut tertuang pada surat pengumuman nomor SEK-KP.03.03-272 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Andap Budhi Revianto, Selasa (30/07/24) kemaren.

“Dimulai pada hari Selasa, 30 Juli yang lalu, kami telah membuka Selter untuk jabatan Dirjen PP. Informasi pengumuman pendaftaran, persyaratan umum dan khusus, serta jadwal dan tahap pelaksanaan dapat diakses melalui laman https://pansel.kemenkumham.go.id,” ujar Andap.

Andap menjelaskan para pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum dimaksud meliputi kualifikasi pendidikan, memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial sesuai kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik, dan beberapa persyaratan umum lainnya.

“Adapun persyaratan khusus yakni mengatur tentang syarat pangkat minimal, menyerahkan LHKPN dan SPT tahunan dalam 2 (dua) tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut,” ungkapnya.

Andap juga menekankan bahwa segala tahapan proses Selter ini akan menerapkan prinsip profesionalitas dan transparansi agar menghindari adanya penyimpangan.

“Kami juga akan profesional dan transparan dalam Selter ini. Anggota Panitia Seleksinya juga merupakan orang-orang kapabel yang terdiri dari praktisi maupun akademisi. Hal ini semata-mata untuk mendapatkan the right person on the right place,” ujar Andap selaku Ketua Panitia Seleksi.

Selanjutnya, Andap mengajak para pendaftar yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka ini. “Seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara serta pengembangan karir,” ajak Andap.

Sebagai informasi, Selter ini diselenggarakan didasari terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham.

“Sebelumnya, jabatan Dirjen PP diemban oleh Saudara Asep Nana Mulyana yang saat ini mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung,” tutup Andap. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Seluruh Masyarakat

Selanjutnya

Kepolisian Dalami Dugaan Pengancaman Dengan Senpi dalam Kasus Penganiayaan di Ajibarang

TERBARU

Modal Rp5 Juta, Andes Kini Raup Rezeki dari Ribuan Gurame

Modal Rp5 Juta, Andes Kini Raup Rezeki dari Ribuan Gurame

Sabtu, 11 April 2026

Menkeu Purbaya Temui GAIKINDO, Ini Strategi Percepat Mobil Listrik di RI

Menkeu Purbaya Temui GAIKINDO, Ini Strategi Percepat Mobil Listrik di RI

Sabtu, 11 April 2026

Lanal Cilacap Gandeng Pusteral Dorong Konsumsi Ikan dan Bangkitkan UMKM Pesisir

Lanal Cilacap Gandeng Pusteral Dorong Konsumsi Ikan dan Bangkitkan UMKM Pesisir

Sabtu, 11 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Kepolisian Dalami Dugaan Pengancaman Dengan Senpi dalam Kasus Penganiayaan di Ajibarang

Kepolisian Dalami Dugaan Pengancaman Dengan Senpi dalam Kasus Penganiayaan di Ajibarang

Tidak Berikan Pesangon Karyawan Yang Pensiun, Direksi Perumdam Tirta Satria Disomasi

Somasi Kedua Tak Direspon, Direksi Perumdam Tirta Satria akan Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Pesangon

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com