INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Anggota Dewan Dorong Pembentukan Pansus Klarifikasi Dugaan Mark Up Harga Impor Beras

Minggu, 7 Juli 2024

FOKUS– Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengklarifikasi dan menemukan titik terang atas adanya isu dugaan penggelembungan atau mark up harga terkait program impor beras.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7), atas dugaan penggelembungan harga beras impor.

Adapun dugaan tersebut menyeret nama pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. Pansus itu, kata dia, diperlukan untuk membuktikan sejauh mana kebenaran dugaan masalah yang bisa menimbulkan kerugian negara tersebut.

“Nanti kita usulkan dan dorong,” kata Daniel saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip ANTARA, Minggu (7/7/2024).

Daniel juga menilai pembentukan pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan pangan di tanah air.

Pembentukan Pansus, kata dia, juga menjadi dorongan agar pemerintah komitmen dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

“Dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” kata dia.

Di sisi lain, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras.

Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Di samping itu, Perum Bulog mengklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up harga terkait impor beras tersebut.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya tersebut

Menurut Widiarso, atas laporan tersebut yang dinilai tanpa ada fakta, akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog. (Alri Johan)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sejumlah Tokoh Nasional Dorong Kemajuan Rempah dan Herbal Indonesia ke Panggung Dunia lewat BANREHI

Selanjutnya

PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Tingkatkan Kompetensi Guru, UMP Jalin Kerja Sama dengan Kwarcab Banyumas

Tingkatkan Kompetensi Guru, UMP Jalin Kerja Sama dengan Kwarcab Banyumas

Senin, 22 Juni 2026

Audiensi PKL Pasar Wage: Jalan Vihara Tertutup, Relokasi Blok B Jadi Opsi

Audiensi PKL Pasar Wage: Jalan Vihara Tertutup, Relokasi Blok B Jadi Opsi

Senin, 22 Juni 2026

Targetkan 4.000 Pekerja Rentan, Bupati Banyumas: 1 ASN Minimal Fasilitasi 1 Pekerja

Targetkan 4.000 Pekerja Rentan, Bupati Banyumas: 1 ASN Minimal Fasilitasi 1 Pekerja

Senin, 22 Juni 2026

Selanjutnya

PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi

Beda Penetapan 1 Muharram 1446 H Antara NU dan Pemerintah. Berikut Penjelasan Kemenag

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com