BANYUMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas resmi melantik sebanyak 993 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Convention Hall Kompleks Menara Pandang Teratai Purwokerto, Minggu (26/5/2024). Mereka yang dilantik berasal dari 331 desa dan kelurahan di Kabupaten Banyumas.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, PPS harus mampu melaksanakan 11 asas kepemiluan.
“PPS harus mampu menjunjung tinggi kode etik penyelenggara Pemilu sebagaimana Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017,” katanya dalam rilis tertulis yang disampaikan KPU Banyumas.
Sementara, Pj. Bupati, Hanung Cahyo Saputro, dalam sambutannya yang dibacakan, Pj. Sekda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, mengatakan bahwa seluruh stakeholders harus siap mendukung jalannya Pemilu.
Di sisi lain, kata Agus, PPS juga harus menjalin sinergi dan bekerjasama dengan seluruh stakeholders terkait demi suksesnya Pemilu.
“PPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Pemilu. Tugas PPS adalah agar memastikan penghitungan setiap suara dilakukan dengan benar. PPS juga harus memastikan setiap tahapan Pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, PPS harus menjalin kerjasama dengan stakeholders terkait, dengan KPU, Bawaslu, aparat keamanan, pemerintah daerah ,dan masyarakat luas,” ucap Agus Nur.
Alri Johan