INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Unsoed Akhirnya Cabut Peraturan Rektor terkait Besaran UKT 2024

Senin, 29 April 2024
BANYUMAS -Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) secara resmi akan mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa yang mengatur mengenai ketentuan besaran uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2024. Melalui siaran persnya, Wakil Rektor I Unsoed Bidang Akademik Dr. Ir. Noor Farid, M.Si. mengatakan Rektor Unsoed telah memenuhi janjinya untuk memberikan jawaban pada tanggal 29 April 2024 atas aspirasi mahasiswa agar Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 dicabut.

Setelah rapat dengan pimpinan fakultas se-Unsoed dan ketua lembaga serta unit-unit lainnya pada hari Sabtu (27/4), kata dia, Rektor Unsoed menyatakan ketentuan tentang besaran UKT Unsoed tahun 2024 tersebut akan dicabut dan selanjutnya akan diterbitkan peraturan baru.

“Ketentuan tentang UKT ini disesuaikan dengan menimbang masukan dari masyarakat, mahasiswa, dan orang tua mahasiswa. Ketentuan baru yang diputuskan pada pertemuan pimpinan hari Sabtu (27/4). Ini sedang dikonsultasikan oleh Rektor ke Dirjen Dikti hari ini,” katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan registrasi daring bagi calon mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dihentikan sementara sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Nanti kembali dibuka setelah ada keputusan baru. Jadi, jadwal registrasi diundur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Noor Farid mengatakan bagi mahasiswa yang sudah registrasi tidak perlu khawatir, karena nanti akan ada penyesuaian.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Semua akan disesuaikan dengan peraturan baru. Jadi, kalau misalnya ada yang sudah membayar lebih dari ketentuan yang semestinya, akan dikembalikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Unit Layanan Terpadu (ULT) Unsoed Dr. Ridlwan Kamaluddin mengatakan bagi mahasiswa atau orang tua yang masih mengalami kebingungan terkait registrasi bisa datang ke ULT yang berlokasi di Gedung Administrasi Unsoed Lantai 1.

“Sambil menunggu sistem kembali dibuka, kalau ada yang perlu ditanyakan seputar registrasi, bisa datang ke ULT pada jam kerja atau nanti lewat layanan online (daring, red.) yang segera kami rilis,” katanya.

Sebelumnya viral di media sosial bahwa UKT golongan tertinggi di Unsoed rata-rata naik minimal 100 persen. detikedu sendiri mewawancara orang tua mahasiswa baru (maba) yang diterima berdasarkan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Data UKT Unsoed tahun 2024 terdapat dalam lampiran Peraturan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa sudah bisa didownload di laman Unsoed.

Ada UKT yang tidak mengalami kenaikan yakni UKT 1 yang besarannya dari tahun lalu tetap, Rp 500.000. Sedangkan yang mengalami kenaikan adalah UKT maksimal, yang mengalami kenaikan minimal 100 persen.

Sejumlah mahasiswa Unsoed, terpantau melakukan demo soal UKT ini ke rektorat sejak Jumat (26/4/2024) kemarin. Hari ini Senin (29/4/2024) dilansir dari IG live BEM Unsoed. Mahasiswa menyerukan 4 tuntutan:

1. Menolak kenaikan UKT 2024. Menurunkan UKT dan mengembalikan ke aturan sebelumnya.

2. Menuntut pihak kampus mengembalikan kebijakan potongan 50 persen UKT bagi mahasiswa akhir seperti aturan sebelumnya.

3. Menentang kebijakan penyesuaian UKT setiap semester.

4. Mempercepat penyebaran informasi terkait kebijakan kampus.

Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq sempat menemui sejumlah mahasiswa. Dirinya menjelaskan pembiayaan kuliah berasal dari beberapa sumber ada yang dari pemerintah, kemitraan dan juga masyarakat melalui UKT.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

BATTLE OF LEGISLATION DAN PROTOKOL KRISIS INDONESIA

Selanjutnya

Polisi Resmi Tutup Kasus Bunuh Brigadir RA di Mampang Prapatan

TERBARU

Pemprov Jateng Dekatkan Layanan Publik Lewat Program Ngopeni Omah Ngelakoni Sesarengan

Pemprov Jateng Dekatkan Layanan Publik Lewat Program Ngopeni Omah Ngelakoni Sesarengan

Sabtu, 14 Februari 2026

Save Slamet Tolak Ekspansi Perumdam Tirta Perwira ke  Wilayah Banyumas

Save Slamet Tolak Ekspansi Perumdam Tirta Perwira ke Wilayah Banyumas

Sabtu, 14 Februari 2026

Putri Advokat Kondang di Banyumas Gelar Resepsi Bertema Pengadilan, Tamu Serasa Hadiri Sidang

Putri Advokat Kondang di Banyumas Gelar Resepsi Bertema Pengadilan, Tamu Serasa Hadiri Sidang

Sabtu, 14 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Polisi Resmi Tutup Kasus Bunuh Brigadir RA di Mampang Prapatan

Doa Bersama dan Tabur Bunga untuk Almarhum Fajar Subekti Digelar di TKP

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com