INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jadwal Putusan MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Rabu, 17 April 2024

Perjalanan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah memasuki babak terakhir.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera mengucapkan putusannya perihal sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Kapan putusan tersebut akan diumumkan?

Mari simak jadwal pengucapan putusan MK sidang sengketa Pilpres 2024 di bawah ini.

Melansir detiknews, putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada Senin (22/4/2024). Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, hakim MK saat ini tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“Kalau bicara RPH itu sejak sidang pembuktian selesai, RPH terus dilaksanakan, tapi memang karena ini berhimpitan antara PHPU (Perkara Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres dengan PHPU Pileg, nah tempo hari juga ada pembahasan mengenai permohonan perkara PHPU Pileg. Jadi ada bergantian begitulah,” ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4) malam.

Rapat tersebut, kata Fajar, akan tetap dilaksanakan hingga 21 April mendatang.

“Nah mulai hari ini tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH,” ucapnya.

Apabila tidak ada perubahan, putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024 akan dilaksanakan pada

  • Hari/Tanggal: Senin, 22 April 2024
  • Waktu: pukul 10.00 WIB

“Tetap diagendakan di tanggal 22 belum ada perubahan. Sejauh ini kita mengagendakan pukul 10.00 WIB. Tapi nanti secara pastinya harus kita panggil para pihak 3 hari sebelumnya,” ujar Fajar.

Perihal tahapan penanganan perkara hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, informasinya dapat dilihat pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024.

Berikut tahapan selengkapnya:

  • Pengajuan Permohonan Pemohon: 21-23 Maret 2024
  • Pencatatan Permohonan Pemohon dalam e-BRPK: 25 Maret 2024
  • Penyampaian Salinan Permohonan kepada Termohon dan Pemberi Keterangan: 25 Maret 2024
  • Pengajuan Permohonan sebagai Pihak Terkait: 25-26 Maret 2024
  • Pemberitahuan Hari Sidang Pertama kepada para Pihak dan Pemberi Keterangan: 26 Maret 2024
  • Pemeriksaan Pendahuluan: 27 Maret 2024
  • Penyerahan Jawaban dan Keterangan Pihak Terkait serta Pemberi Keterangan: 28 Maret 2024
  • Pemeriksaan Persidangan (Mendengar jawaban serta mengesahkan alat bukti Termohon, Pihak Terkait, dan
  • Pemberi Keterangan): 28 Maret 2024
  • Pemeriksaan Persidangan (Mendengar keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan): 1-18 April 2024
  • Pengucapan Putusan/Ketetapan: 22 April 2024
  • Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan: 22 April 2024

(/Detik)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Partai Demokrat Hormati Megawati Ajukan Amicus Curiae, Namun Pertanyakan Posisi Ketum PDIP

Selanjutnya

Bulog Banyumas Mulai Serap Beras Petani

Selanjutnya

Bulog Banyumas Mulai Serap Beras Petani

Pemkab Banyumas Berharap Pembangunan Jalan Tol Pejagan-Cilacap Segera Terwujud

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com