INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, DPR: yang Terpenting Otoritas Beroperasi di Papua

Sabtu, 13 April 2024

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono sepakat dengan keputusan TNI yang mengubah istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Politikus Golkar ini menilai TNI sudah harus bertindak tegas terhadap kelompok separatis yang mulai menyerang masyarakat lemah.

“Saya secara pribadi selalu menggunakan terminologi OPM ya. Mereka itu adalah teroris gerakan separatis yang selalu menyerang masyarakat lemah,” kata Dave saat dihubungi, Jumat (12/4).

Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII ini menjelaskan, TNI sudah diberikan wewenang penuh oleh pemerintah untuk menunaikan tugas di Papua. Saat ini, kata dia, tinggal bagaimana kewenangan itu dioptimalkan untuk menyelesaikan masyarakat sipil di Papua.

Dave juga memberi catatan bahwa pemberantasan OPM harus sampai ke akarnya, tidak boleh lagi setengah-setengah. Sehingga, tak ada lagi korban yang berjatuhan.

“Yang lebih penting itu adalah, bagaimana pemerintah memberikan otoritas tegas dalam TNI menunaikan tugas. Sehingga tidak terus menerus jatuh korban, dan OPM ini dapat diberantas, dari mulai kegiatannya hingga ideologinya,” kata mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI ini.

Di sisi lain, Dave menekankan ada yang lebih penting dibahas dari pergantian istilah terhadap kelompok separatis di Bumi Cenderawasih tersebut. Salah satunya, otoritas TNI dalam bertindak OPM.

“Yang utama itu objektif dan otoritas mereka dalam beroperasi, sehingga jelas dan tegas sejauh mana mereka dapat bertindak,” tegas Dave.

Sebelumnya, TNI mengganti penyebutan istilah kelompok bersenjata di Papua dengan nama OPM. Istilah yang sebelumnya dipakai oleh TNI adalah kelompok separatis teroris (KST), sementara Polri menggunakan istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pemberian istilah itu lantaran mereka Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kerap mengeklaim bagian dari OPM.

“Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sama dengan OPM,” ucap Agus.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pertemuan Prabowo-Puan Redam Situasi Politik, Hak Angket Diprediksi Gagal

Selanjutnya

Menhub Usul WFH Sebagai Antisipasi Dampak Buruk Arus Balik

Selanjutnya

Menhub Usul WFH Sebagai Antisipasi Dampak Buruk Arus Balik

Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah Sebagai Tersangka

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com