INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Segera Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Baru untuk Eddy Hiariej

Jumat, 5 April 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau lebih dikenal sebagai Eddy Hiariej.

Ali Fikri, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan hal ini sebagai tanggapan terhadap perdebatan yang muncul baru-baru ini, terutama setelah Eddy Hiariej menjadi ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Beberapa waktu lalu, kami telah melakukan gelar perkara, dan hasilnya adalah keputusan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera,” kata Ali kepada wartawan pada Jumat siang (5/4).

Ali juga menyatakan bahwa KPK memahami harapan, masukan, dan kritikan masyarakat terkait penyelesaian perkara dugaan suap di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Kami memastikan bahwa KPK akan melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa substansi materi penyidikan perkara tersebut belum pernah diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan praperadilan sebelumnya hanya menguji keabsahan syarat formil.

“Kami akan terus memberikan perkembangan terkait kasus ini,” tutup Ali.

Sebagai informasi tambahan, pada Selasa (27/2), Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Helmut Hermawan oleh KPK tidak sah karena tidak didasarkan pada hukum yang berlaku. Sebelumnya, pada Kamis, 7 Desember 2023, KPK telah mengumumkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KPK Jebloskan 10 ASN Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Selanjutnya

Lebih dari 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Lampung Melalui Pelabuhan Merak

TERBARU

Perkuat Integritas, Tiga Petugas Rutan Banyumas Resmi Dikukuhkan Satops Patnal di Nusakambangan

Perkuat Integritas, Tiga Petugas Rutan Banyumas Resmi Dikukuhkan Satops Patnal di Nusakambangan

Jumat, 10 April 2026

Perbaikan Rampung, Jalur Ganda Prupuk–Linggapura Kembali Beroperasi

Perbaikan Rampung, Jalur Ganda Prupuk–Linggapura Kembali Beroperasi

Jumat, 10 April 2026

Ular Sanca 3 Meter Masuk Rumah Warga di Perum Ledug Sejahtera, Sempat Dikira Hantaman Kucing

Ular Sanca 3 Meter Masuk Rumah Warga di Perum Ledug Sejahtera, Sempat Dikira Hantaman Kucing

Jumat, 10 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Lebih dari 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Lampung Melalui Pelabuhan Merak

Kendaraan Sumbu 3 Dibatasi Melintas Selama Mudik-Balik Lebaran

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com