INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Fraksi PDIP Tegaskan Tak Ada Mundur dari Pengajuan Hak Angket

Minggu, 17 Maret 2024

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menegaskan tak ada instruksi kepada fraksi mundur dari pengajuan hak angket kecurangan

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Partai politik berlogo kepala banteng moncong putih itu tak takut menggulirkan hak angket.

“PDI Perjuangan tidak takut hak angket. Angket itu secara konstitusi ada. Saya juga tidak pernah diminta mundur dari hak angket,” kata Adian melalui keterangan tertulis dikutip, Minggu, 17 Maret 2024.

Anggota Komisi VII itu mengatakan PDIP konsisten melakukan langkah maju untuk mewujudkan hak angket. Naskah akademik lebih dari 100 halaman diklaim sudah disusun dan dalam tahap memperkuat argumentasi.

Adian menekankan PDIP juga berkomunikasi dengan rekan koalisinya, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Poros pendukung capres dan cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ini menegaskan tak ragu terhadap hak angket.

“Sama sekali tidak ada keraguan. Hak angket lebih pada tugas parlemen. Pembuktian dihak angket dan di Mahkamah Konstitusi berbeda. Kita akan panggil seluruh pihak terkait,” ucap Adian.

Dia mengatakan hak angket menyoroti ada atau tidak penyelewengan undang-undang (UU), di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN. Misalnya, anggaran untuk bantuan sosial (bansos) dan ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu kontestan.

“Apakah hak angket akan menyoroti kecurangan, itu bukan ranah hak angket, tetapi dalam dialektikanya berbicara soal kecurangan mungkin saja. Jangan pernah takut ketika berjalan di rel konstitusi. Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi tidak bisa jadi ketakutan,” ujar Adian. (/metro)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polemik PDIP Sukoharjo, Ini Perolehan Suara Tiwi Caleg Cantik yang Terancam Tak Dilantik

Selanjutnya

Basarnas Cilacap: Sebuah Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Plt Bupati Cilacap Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Pemerasan Bupati Nonaktif

Selasa, 5 Mei 2026

Pemkab Banyumas Akan Dirikan BLK Khusus, Bidik Peluang Kerja ke Jerman dan Eropa

Pemkab Banyumas Akan Dirikan BLK Khusus, Bidik Peluang Kerja ke Jerman dan Eropa

Selasa, 5 Mei 2026

Merdeka Sebagian : ‘Tiga Tapol Banyumas’  Bebas, Satu Perkara Masih Menggantung

Merdeka Sebagian : ‘Tiga Tapol Banyumas’ Bebas, Satu Perkara Masih Menggantung

Selasa, 5 Mei 2026

Selanjutnya

Basarnas Cilacap: Sebuah Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia

Kronologi Kapal Kiat Maju Jaya-7 dan 10 Nelayan Cilacap Hilang Tersapu Badai di Samudera Hindia

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com