INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sebanyak 15.922 Napi Terima Remisi pada Natal 2023

Minggu, 24 Desember 2023

Sebanyak 15.922 narapidana (napi) menerima pengurangan hukuman atau remisi pada Natal 2023. Hal itu diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 15.823 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 narapidana.

Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 orang menerima remisi 1 bulan, 4 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 narapidana menerima remisi 2 bulan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menerangkan pengurangan masa pidana ini dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku. Kepada para penerima remisi, ia mengucapkan selamat.

“Selamat kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi narapidana yang langsung bebas. Saya mengingatkan agar saudara dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah- tengah masyarakat,” kata Yasonna melalui keterangannya, Minggu (24/12/2023).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menegaskan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

“Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran. Tujuannya adalah agar remisi dapat mendorong narapidana untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari,” jelas Reynhard.

Pemberian RK Natal Tahun 2023 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp7.955.235.000,-masing-masing Rp7.913.160,- dari RK I dan Rp42.075.000,- dari RK II. Tahun ini, narapidana terbanyak mendapat RK Natal berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 3. 166 orang, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.896 orang, dan Kanwil Kemenkumham Papua sejumlah 1.434 orang.

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, Berdasarkan data pada Sistem Database Pemasyarakatan, per tanggal 15 Desember 2023, jumlah Warga Binaan di seluruh Indonesia berjumlah 273.375 orang, terbagi atas 220.427 narapidana dan 52.948 tahanan.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Program KTP Sakti dan Internet Gratis Ganjar-Mahfud Direspon Positif Warga Solo

Selanjutnya

PAC Pemuda Pancasila Cilongok Gelar Diklat Kepemimpinan untuk Seluruh Pengurus Ranting

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Polda Jateng dan Unsoed Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Libatkan Guru Besar untuk Ketahanan Pangan

Polda Jateng dan Unsoed Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Libatkan Guru Besar untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026

Sidang Tambang Tajur: 7 dari 10 Saksi Ngaku Tak Kenal Terdakwa

Sidang Tambang Tajur: 7 dari 10 Saksi Ngaku Tak Kenal Terdakwa

Jumat, 6 Maret 2026

Kampung Ramadhan Z-Corner BAZNAS Banyumas Gelar Lomba Dai dan Fashion Show

Kampung Ramadhan Z-Corner BAZNAS Banyumas Gelar Lomba Dai dan Fashion Show

Kamis, 5 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

PAC Pemuda Pancasila Cilongok Gelar Diklat Kepemimpinan untuk Seluruh Pengurus Ranting

Megawati Sampaikan Pesan Khusus dari Paus Fransiskus : Perkuat Persaudaraan dan Toleransi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com