INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Pernah Buru Harun Masiku Hingga Ke Filipina

Rabu, 29 November 2023

HUKUM, indiebanyumas.com– Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut pada pertengahan 2023 ini pernah mengejar buron Harun Masiku hingga ke Filipina.

Kata Asep, pengejaran itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan Harun Masiku di sana.

Informasi yang didapat sudah terlebih dahulu diperiksa kembali kebenarannya.

“Waktu itu tim pernah berangkat ke Filipina, mencari. Memang ada informasi. Itu sekitar pertengahan tahun ini ya atau kalau enggak Juli setelah Juli lah,” kata Asep kepada wartawan yang dilansir dari iNews Rabu (29/11/2023).

Dia menjelaskan, dalam pengejaran ini, KPK sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Di sisi lain, ia merasa bersyukur karena Mabes Polri dan NCB atau Interpol akan membantu KPK menangkap orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di luar negeri.

“Untuk bekerja sama untuk mengamankan orang itu, baru kita jemput ke sana untuk dibawa ke sini,” ujarnya.

Dia menegaskan, pencarian dan penangkapan DPO itu sudah menjadi komitmen seluruh insan di lembaga antirasuah.

“Termasuk yang selalu saya bilang kalau ada informasi tolong kabarin kami. Sehingga kami bisa melakukan penangkapan,” tuturnya.

Harun Masiku merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan 3 orang lainnya. Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap.

Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Kemudian pada 30 Juli 2021, namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).

Dilansir dari Kompas.com (2021), Harun Masiku sebelumnya adalah politisi PDI Perjuangan. Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dengan nomor urut enam.

Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Pada Pileg 2019, Harun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas. Saat itu, Harun hanya mengantongi perolehan suara 5.979 suara dan berada di posisi keenam.

Meskipun berada di urutan keenam, Harun justru maju menggatikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar. Harun lalu diusulkan oleh PDI Perjuangan. (aga)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jembatan Gantung Balareja Diresmikan, 30 Ribu Orang Tak Lagi Harus Tempuh 34 Km Perjalanan Memutar

Selanjutnya

Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Perkara Putusan Usia Capres-Cawapres yang Digugat

Selanjutnya

Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Perkara Putusan Usia Capres-Cawapres yang Digugat

KPU Klaim Pemenuhan Logistik Pemilu 2024 Sudah 90 Persen, Efisiensi Hingga Rp 156 Miliar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com