INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Diberhentikan Sementara, Proses Pelanggaran Etik Firli Tetap Diteruskan Dewas KPK

Senin, 27 November 2023

NASIONAL, indiebanyumas.com- Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Melansir Okezone, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan meski Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatannya, proses dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK tetap berjalan.

“Tetap diteruskan (dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di Dewas KPK),” kata Tumpak saat dihubungi awak media, Senin (27/11/2023).

Lebih lanjut, ia menyebutkan Dewas KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri tersebut.

“Rencana masih klarifikasi beberapa orang,” jelasnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Diketahui, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Jumat (24/11/2023), Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Sebagai gantinya, Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Firli Bahuri tersebut.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

50 Guru dan Tenaga Pendidik Raih Anugerah GTK Tahun 2023

Selanjutnya

Menhub Ingin Kerjasama Dengan Abu Dhabi Kembangkan Bandara Kertajati

TERBARU

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Takbir Idulfitri, dari Tradisi Rasulullah hingga Syiar di Pasar

Sabtu, 21 Maret 2026

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Menhub Ingin Kerjasama Dengan Abu Dhabi Kembangkan Bandara Kertajati

Hari ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pius Lustrilanang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com