POLITIK, indiebanyumas.com- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa seluruh perangkat desa dan kepala desa harus netral pada Pemilu 2024.
Pernyataan Mendes PDTT itu merespon terkait adanya deklarasi dukungan dari perangkat desa dan kepala desa terhadap pasangan capres cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, beberapa hari lalu.
Mendes PDTT menjelaskan, nantinya perangkat desa dan kepala desa akan menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Meski begitu, kata dia, perangkat desa dan kepala desa memiliki hak untuk memilih, khususnya pemilihan capres cawapres.
“Harus netral, harus netral. Karena kan kemudian dia (jadi) KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau nggak bahaya itu,” ujar Gus Halim, sapaannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/11/2023).
Mendes PDTT meminta kepada perangkat desa atau kepala desa untuk tidak mengikuti kampanye pemilu. Dia juga berharap kepala desa tidak ikut mobilisasi dalam pemilu.
“Engga boleh (datang ke kampanye),” katanya.
Terkait sanksi bagi kepala desa, menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
“Untuk urusan perangkat desa itu ada di kemendagri. Jadi kita tidak punya kewenangan untuk melakukan monitoring evaluasi kinerja perangkat desa. Karena itu kewenangan ada di mereka (Kemendagri). Kementerian desa itu tugasnya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.