KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan proyek alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). KPK menyebut nilai proyek di kasus itu mencapai Rp 3 triliun.
“Nilai proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Ali mengatakan penyidikan kasus tersebut masih berlangsung. Ali menyebut kasus itu mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” ujar Ali.
“Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini,” sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengamini bahwa telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Kata Alex, sapaan karib Alexander, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada, itu sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Kendati demikian, Alex masih belum membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.
Alex juga masih belum merincikan konstruksi perkara dugaan korupsi terkait pengadaan APD di Kemenkes. KPK baru akan membeberkan nama-nama tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.
“Saya sampaikan saja, ya, kita sudah menetapkan tersangka, dan sudah ada nama-namanya sudah ada semua, wah saya lupa tadi tapi,” tuturnya.
Kemenkes Buka Suara

Kemenkes buka suara soal dugaan yang tengah diusut KPK ini. Kemenkes mengatakan kasus itu terjadi sebelum era Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
“Sepemahaman kami, ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi detikcom.
Siti mengatakan pihaknya belum mengetahui sosok tersangka dalam kasus tersebut. Kemenkes masih akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
“Kita ikut dulu prosesnya,” ujar Siti.






