KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka. Eddy jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Selain Eddy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
“Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).
Alex mengatakan surat penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dan 3 orang lainnya sudah ditandatangani sejak 2 pekan yang lalu.
“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu,” kata Alex.
Profil Wamenkumham Eddy Hiariej
Dilansir situs resmi Kemenkumham, Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Pada 23 Desember 2020, dia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.
Eddy meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Berikut ini adalah profil singkat Eddy Hiariej.
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M. Hum.
– Tempat, Tanggal Lahir: Ambon, Maluku, 10 April 1973
– Pendidikan:
Sekolah Menengah Atas
lulus pada tahun 1992
S1| Sarjana Hukum
1993-1998
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I. Yogyakarta
S2| Ilmu Hukum
2002-2004
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I. Yogyakarta
S3| Doktor
2007-2009
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I. Yogyakarta
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana
2010
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I. Yogyakarta.
– Riwayat Pekerjaan:
1999-sekarang: Dosen Fakultas Hukum UGM
2002-2007: Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM
23 Desember 2020-sekarang: Wakil Menteri Hukum dan HAM RI






