INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Putusan MKMK Terhadap MK, PDIP Berharap MKMK Jujur dan Berani

Selasa, 7 November 2023

indiebanyumas.com – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal membacakan putusan kasus dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres, Selasa (7/11/2023) hari ini. Anggota DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang berharap MKMK jujur dan berani mengungkap fakta kasus yang menjerat Hakim MK, Anwar Usman cs ini.

“Harapan saya dan putra-putri bangsa ini, MKMK jujur dan berani mengungkap fakta-fakta yang didapat dan ditemukan selama persidangan etik ini,” kata Junimart, Selasa (7/11/2023) dikutip iNews.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini juga meminta MKMK tidak diintervensi oleh pihak mana pun. Baginya, nilai-nilai jujur dan berani itu hebat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Jujur dan berani itu hebat, luar biasa,” ujar Junimart.

MKMK telah rampung memeriksa 9 hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres. MKMK pun bakal membacakan putusan Selasa (7/11/2023) hari ini.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya sudah membuat kesimpulan terkait kasus pelanggaran etik ini.

“Nanti putusan dibacakan hari Selasa pukul 16.00 WIB, sesudah pukul 13.00 WIB ada sidang pleno di MK,” kata Jimly pada Jumat (3/11/2023).

Dikabarkan, jelang putusan MKMK terhadap para hakim MK, sejumlah massa akan mengawal proses tersebut. Dari berbagai sumber, saat ini massa yang dikabarkan akan mengawal jalannya proses putusan oleh MKMK terpantau masih belum terlihat dan berkumpul di depan Gedung MK.

Sementara itu, kondisi lalulintas di depan Gedung MK yakni di Jalan Medan Merdeka Barat, terpantau lancar tanpa adanya hambatan.

Sebagai informasi, MKMK akan melakukan sidang pleno dugaan pelanggaran etik oleh hakim MK pada pukul 13.00 WIB, dan pembacaan putusan pada pukul 16.00 WIB. (aga)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jokowi Perintahkan Menag Cari Alternatif Bantuan Lain untuk Dukung Palestina

Selanjutnya

MKMK Perintahkan Saldi Isra Pimpin Penyelenggaraan Pengganti Anwar Usman

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

“Orangnya Kabur” : Eks Karyawan Griya Satria Group Kecewa Mediasi Lagi-lagi Tak Dihadiri Owner

“Orangnya Kabur” : Eks Karyawan Griya Satria Group Kecewa Mediasi Lagi-lagi Tak Dihadiri Owner

Jumat, 20 Februari 2026

37 Orang Jadi Korban di Tahun 2025, KAI Daop 5 Imbau Masyarakat Tak Ngabuburit di Rel

37 Orang Jadi Korban di Tahun 2025, KAI Daop 5 Imbau Masyarakat Tak Ngabuburit di Rel

Jumat, 20 Februari 2026

Puluhan ASN Setda Banyumas Awali Ramadan dengan Pengajian Bersama Gus Enjang

Puluhan ASN Setda Banyumas Awali Ramadan dengan Pengajian Bersama Gus Enjang

Jumat, 20 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

MKMK Perintahkan Saldi Isra Pimpin Penyelenggaraan Pengganti Anwar Usman

13 Ribu Guru PAI Ikuti Bimtek Pengembangan Potensi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com