INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Survei Charta : Elektabilitas Prabowo 44,4 Persen Usai Putusan MK

Senin, 6 November 2023

indiebanyumas.com – Elektabilitas bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto anjlok usai pendaftaran ke KPU dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres-cawapres.

Penurunan elektabilitas Prabowo tercatat dalam survei yang dirilis Charta Politika, Senin (6/11). Elektabilitas Prabowo turun sekitar 5 persen dari survei terakhir pada 17 Oktober lalu.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, Prabowo semula unggul 9,8 persen dalam simulasi head to head melawan Ganjar Pranowo. Prabowo mendapat 49,9 persen, sementara Ganjar 39,6 persen.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Usai putusan MK, elektabilitas Prabowo justru turun menjadi 44,4 persen. Bersamaan dengan itu, elektabilitas Ganjar justru naik menjadi 40,8 persen.

“Sementara periode yang sama, elektabilitas Ganjar yang sudah menggandeng Mahfud MD sebagai cawapresnya justru mengalami peningkatan menjadi 40,8 persen,” ujar Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya dalam paparannya.

Selain Prabowo, elektabilitas Anies juga mengalami penurunan. Pada periode sebelumnya, elektabilitas Anies berada di angka 24,8 persen. Sementara dalam survei terbaru, Anies turun tipis menjadi 24,3 persen.

Simulasi 3 nama

Sementara, dalam simulasi tiga nama di antara tiga pasangan bakal capres-cawapres, Prabowo yang didampingi Gibran Rakabuming, juga kalah dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ganjar-Mahfud unggul dengan elektabilitas sebesar 36,8 persen atau selisih 2 persen dari Prabowo-Gibran dengan 34,7 persen.

Elektabilitas Prabowo-Gibran menurun dari survei Charta sebelumnya yang sempat berada di posisi puncak. Yunarto menilai, penurunan elektabilitas Prabowo diduga dipengaruhi oleh putusan MK.

Dalam surveinya, Charta mengungkap bahwa 49,9 responden meyakini bahwa putusan MK merupakan penyalahgunaan wewenang untuk meloloskan Gibran sebagai cawapres. Responden juga meyakini bahwa Presiden Joko Widodo ikut campur dalam perkara tersebut.

“Dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden,” kata Yunarto.

Di sisi lain, mayoritas masyarakat juga tidak setuju dengan praktik politik dinasti. Publik menilai bahwa Gibran belum pantas menjadi cawapres karena masih terlalu muda dan belum berpengalaman.

“Mas Gibran ini berpotensi untuk menjadi beban atau liabilitas bagi Pak Prabowo, dengan majunya jadi cawapres karena dianggap belum memiliki pengalaman yang cukup dalam pemerintahan,” ucap Yunarto.

Survei Charta dilakukan dalam rentang waktu 26 sampai 31 Oktober 2023 terhadap 2.400 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah memenuhi syarat.

Survei menggunakan metode wawancara tatap muka (face to face), dengan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bobby Nasution Diminta Kembalikan KTA Paling Lama 3 Hari

Selanjutnya

Bantuan Pangan Untuk 22 Juta KPM Berlanjut Hingga Juni 2024

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

LPPSLH Jawab Tantangan Disrupsi, Luncurkan Platform Digital untuk Gerakan Masyarakat Sipil

LPPSLH Jawab Tantangan Disrupsi, Luncurkan Platform Digital untuk Gerakan Masyarakat Sipil

Kamis, 19 Februari 2026

KPK dan Kortastipidkor Polri Satu Padu, Standarisasi Prosedur Perkara Korupsi Sambut 2026

KPK dan Kortastipidkor Polri Satu Padu, Standarisasi Prosedur Perkara Korupsi Sambut 2026

Kamis, 19 Februari 2026

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Kamis, 19 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Bantuan Pangan Untuk 22 Juta KPM Berlanjut Hingga Juni 2024

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia ke Palestina Sampai di Mesir

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com