INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Firli Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap SYL

Selasa, 24 Oktober 2023

indiebanyumas.com – Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli akan dimintai keterangan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Kedatangan Firli tak terlihat oleh awak media. Sebab, Firli datang tak melalui akses pintu masuk utama Gedung Bareskrim Polri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengkonfirmasi kedatangan Firli. Dia mengatakan Firli telah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“(Firli sudah hadir) sudah,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023) dikutip dari laman detikNews.

Firli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Di mana, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.

Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10) hari ini. Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ade mengatakan, pihaknya menerima surat dari KPK RI terkait permintaan agar Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareksrim Polri. Namun, Ade tak merinci alasan Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim.

“Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik,” kata Ade kepada wartawan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Rencana ada tiga orang saksi yang akan diperiksa pagi ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (23/0/2023) dilansir dari laman Okezone.

Tiga orang yang diperiksa tersebut salah satunya ialah seorang ajudan eselon satu di lingkungan Kementerian pertanian. ASN tersebut sebelumnya dijadwalkan namun tidak menghadiri panggilan penyidik.

“Betul (salah satunya ajudan ASN eselon satu Kementan),” tambahnya.

Namun Ade tidak merinci identitas ketiga orang yang diperiksa tersenut. Dia hanya memastikan setiap orang yang dipanggil untuk mendalami kasus tersebut.

Hingga saat ini total sudah 52 saksi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Jadi total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi,” kata Ade.

Ade tidak merinci identitas ke-52 saksi tersebut. Dia hanya menyebut saksi itu ada yang dari KPK dan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Sebanyak 52 saksi yang sudah diperiksa, di antaranya tujuh saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan RI,” ujar Ade.

Diketahui para saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan itu ialah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. Selanjutnya, enam orang ajudan pejabat eselon I Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK Firli Bahuri. (aga)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ini Respon Jokowi Ketika Dilaporkan Ke KPK Terkait Dugaan Kolusi dan Nepotisme

Selanjutnya

Pemilu 2024, Sandiaga Uno: Kita Punya 110 Hari yang Sangat Menentukan

Selanjutnya

Pemilu 2024, Sandiaga Uno: Kita Punya 110 Hari yang Sangat Menentukan

Bahlil Mengaku Belum Tahu Jika Dirinya Akan Jadi Tim Pemenangan Prabowo-Gibran

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com