Banyumas – Aksi maling di kasir sebuah toko di Kabupaten Banyumas, berhasil disergap oleh pedagang ayam goreng. Maling yang hendak kabur usai berhasil menggasak uang, tertangkap saat hendak melajukan sepeda motornya.
Menurut kesaksian warga di lokasi, kejadian di toko Estu Putra, Jalan Raya Cilongok, Kabupaten Banyumas. Saat itu, Jumat (29/1/2022) petang ada seorang laki-laki pembeli yang berbelanja dalam jumlah banyak.
Pelayan toko lalu sibuk mempersiapkan barang belanjaannya. Saat pelayan lengah, si lelaki mengambil uang di laci kasir, lalu kabur.
Aksinya sempat dipergoki salah seorang pelayan, lalu diteriaki maling. Seorang pedagang ayam goreng yang mangkal di depan toko, mencoba menghadang pelaku.
Sempat terjadi tarik-menarik sepeda motor pelaku. Keributan ini akhirnya mengundang perhatian warga. Lalu petugas kepolisian dari Polsek Cilongok yang tak jauh dari lokasi, datang dan mengamankan pelaku.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Bery mengkonfirmasi pihaknya telah mengamankan pelaku MM (35) warga Wanareja, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes dan berdomisili di Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Pelaku berhasil menggasak uang empat juta rupiah, dari laci kasir.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Verza warna hitam beserta STNK, satu buah kunci kontak Sepeda motor Honda Verza dan uang tunai empat juta rupiah,” ungkap Berry. (Sonik Jatmiko/dan)