Banyumas – Pemilik tanah yang menuju ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Gunung Cunil, Desa Pagalongan Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas Selasa (25/1/2022) melakukan aksi penutupan jalan sehingga puluhan truk pengangkut sampah terhambat dan tidak bisa masuk ke TPS Gunung Cunil.
Salah pemilih tanah Darso mengatakan pada awalnya dirinya memberikan tanah untuk pembangunan jalan desa, namun pada tahun 2019 jalan ini diperlebar sehingga tanah sepanjang 131 meter dengan lebar 1,5 meter dibuat jalan.
Namun pada saat pembangunan tidak ada pemberitahuan atau ijin, dari Pemerintah Kabupaten maupun dari Pemerintah Desa. Sehingga pada awal- awal setelah dilakukan pembangunan jalan dirinya mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), didapati akan dibayar.
Namun hingga hari ini belum dibayar, sehingga dirinya melakukan protes dengan cara menutup jalan tepat di tanah miliknya.
“ Intinya saya lakukan penutupan jalan ini, karena tidak bayar. Setiap tahun saya bayar pajak PBB. Saya meminta agar tanah ini dibayar, oleh Pemerintah dahulu,” kata Darso.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Banyumas Wardoyo yang datang ke lokasi penutupan ruas jalan meminta agar pemilik tanah untuk segera membuka.
Karena TPA Gunung Cunil ini, sangat vital dalam pengolahaan sampah di Banyumas. Dengan jumlah sampah yang diangkut antara 15- 25 truk setiap harinya dari kota Purwokerto, dan Banyumas bagian timur.
Terkait dengan lahan belum dibayar sejak dua tahun terakhir, akibat prosedur yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten termasuk melakukan verifikasi kepemilikan tanah.
“ Kita nanti akan melakukan dialog, karena pembayaraan ini karena prosedur. Kita harus melakukan verifikasi dan lainya, beda kalau pengunaan tanah atau dijual ke swastakan beda,” kata Wardoyo.
Pengelolaan TPA di Banyumas mengalami masalah sejak tahun 2018, warga sekitar melakukan protes keberadaan sejumlah TPA di Banyumas. Sehingga pengolahaan sampah dilakukan perwilayah, dengan mendirikan hanggar sampah. (RA).