INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tipiring Tunggu Efektifitas Anggaran Bagi Para Pelanggar Reklame di Banyumas

Kamis, 13 Januari 2022

PURWOKERTO – Tahun ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas tetap melakukan patroli pelanggaran reklame, banner, dan spanduk yang melanggar. Baik pelanggaran penempatan yang tidak sesuai, maupun masalah perizinan.

Kepala Bidang Penegakkan Satpol PP Kabupaten Banyumas Guntur Eko Giantoro mengatakan, belum ada tindakan untuk pelanggar reklame. Namun nantinya direncanakan ada perda baru untuk melakukan tindakan pidana ringan (tipiring).

“Sekarang masih tunggu anggaran efektif, biasanya di akhir bulan Januari,” katanya.

Dia menuturkan, pada perda yang baru, ada tipiring untuk ancaman pidana maksimal tiga bulan. Sedangkan denda maksimal Rp 50 juta.

“Tergantung putusan pengadilan ketemunya berapa,” tuturnya.

Menurutnya, dengan diberlakukan tipiring, diharapkan bisa membuat jera masyarakat. Dengan begitu tidak ada lagi yang melanggar pemasangan dan perizinan reklame.

“Sekarang mudah sekali untuk melakukan perizinan. Bisa lewat online dan waktu penerbitan izinnya cepat,” imbuhnya.

Sementara itu, lokasi bebas reklame, banner, dan spanduk melintang yaitu di Jalan A Yani, Dr Angka, dan Jenderal Sudirman (Jensud). Di Jalan Jensud ada perlakukan khusus dengan izin.

Dari pantauan Radarmas, Selasa (11/1) kemarin, ada banner berizin yang dipasang di Jalan A Yani. Ada pula banner tidak berizin dipasang di Jalan dr Angka.

“Setiap hari kita patroli untuk menertibkan reklame, banner, dan spanduk melintang yang tidak sesuai pemasangannya, untuk keindahan dan ketertiban,” kata Guntur.

Kemarin, Satpol PP Banyumas menertibkan puluhan banner yang melanggar aturan. “Sasarannya banner yang tidak berizin. Biasanya tidak ada stiker pajak,” kata dia.

Selain yang tidak berizin, lanjut Guntur, Satpol PP juga menertibkan banner yang memasang tidak pada tempatnya.

“Artinya berizin maupun tidak kalau masang tidak sesuai tempat ya kita cabut,” ujarnya.

Menurutnya, yang menyalahi aturan, banner yang dipasang di fasilitas umum, trotoar, di taman dan pohon. “Selain itu juga memasang dengan melintang,” imbuhnya.

Dalam operasi tersebut, satu tim diterjunkan untuk mengitari Purwokerto dan sekitarnya. “Ada puluhan banner yang ditertibkan di sekitar Purwokerto dan sekitarnya. Kita masih belum menjangkau ke wilayah pinggiran Banyumas,” tandasnya. (ely/mhd)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Antisipasi Omicron di Cilacap, RSUD CILACAP Siapkan 6 Ton Gas Cair

Selanjutnya

Jenazah Tanpa Identias Ditemukan di Desa Tamansari, Karanglewas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Gencar Cegah Narkoba, Polresta Banyumas Masuk ke SMA Negeri 1 Sokaraja

Gencar Cegah Narkoba, Polresta Banyumas Masuk ke SMA Negeri 1 Sokaraja

Kamis, 7 Mei 2026

Lebih dari 20 Adegan, Rekonstruksi Kedua Kasus Pembakaran Anak di Karangrau Belum Rampung

6 Bulan Mandek, Keluarga Korban Bakar Remaja di Sokaraja Bakal Laporkan ke Presiden & Komnas Perlindungan Anak

Kamis, 7 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Pageraji, Pasutri Lansia Meninggal Usai Motor Oleng Senggolan dengan Kendaraan Lain

Kecelakaan Maut di Pageraji, Pasutri Lansia Meninggal Usai Motor Oleng Senggolan dengan Kendaraan Lain

Rabu, 6 Mei 2026

Selanjutnya

Jenazah Tanpa Identias Ditemukan di Desa Tamansari, Karanglewas

Pedagang Pasar Kroya Bakal Direlokasi ke Terminal Karangmangu Sebelum Lebaran

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com