BANYUMAS – Pembangunan Jembatan Pegalongan – Mandirancan tahap II tidak tepat waktu, kontraktorpun diberi perpanjangan waktu penyelesaian hingga akhir Januari mendatang dengan mekanisme denda.
Berupa kegiatan pengerjaan bagian jembatan pada tahap II ini, saat ini progresnya telah berjalan 88 persen. Dan akan dilanjutkan pengerjaan akses jalan pada pembangunan tahap III tahun 2022.
“Tahap II ini kita baru menyelesaikan jembatannya, terus tahun ini nanti dari APBD kita selesaikan aksesnya tapi baru akses yang separuh yang arah dari Mandirancan, nah yang pegalongan ini sedang kita usahakan minta anggaran ke Provinsi,” kata Irawadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Selasa (4/1).
Dengan perpanjangan waktu 50 hari kalender untuk pembangunan pada tahap II ini, Ia melanjutkan, akhir atau awal Februari untuk pembangunan sudah selesai.
“Perpanjangan 50 hari kalender akhir Januari atau awal Februari sudah jadi,” tambahnya.
Untuk akses jalan dari arah Mandirancan akan dialokasikan dari APBD Kabupaten, lalu dari arah Pegalongan untuk anggaran diusulkan ke Provinsi. Iapun menargetkan, jembatan sudah bisa dilalui akhri tahun 2022.
“Sudah jadi, tapi karena bantuan Gubernur juga kadang telat jadi mungkin akhir tahun 2022,” imbuhnya. (win)