BANYUMAS – Mulai digencarkan kembali pada Selasa (9/11) lalu. Operasi yustisi penerapan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar protokol kesehatan Covid 19 di Banyumas berupa pelanggaran masker, Satpol PP Banyumas akui mulai menurun.
“Ada penurunan dalam arti mungkin kesadaran masyarakat meningkat, bukan karena keberuntungan. Karena pas operasi ndilala sepi, sepi lain cerita,” kata Guntur Eko Giantoro, Kabid P2D Satpol PP Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Kamis (9/12).
Dengan operasi yang digelar pada titik-titik keramaian, dari yang terjaring rata-rata dibawah 20 pelanggar.
“Karena kitakan gelar operasi ditempat yang cukup ramai misalnya di Kecamatan mana yang cukup ramai, dekat tempat orang biasa kumpul, ternyatakan tingkat terjaringnya masih kisaran dibawah 20, nah kalau begitukan ada penurunan karena tidak melebihi 20,” terangnya.
Sehingga dari angka dibawah 20 itu, Ia menambahkan, kesadaran masyarakat dapat dikatakan hampir 100 persen sudah taat prokes.
“Karena kalau diatas 20 belum bisa dibilang kesadaran masyarakat 100 persen. Apalagi yang terjaring itu ada yang diluar kota, meski TKP disini, seperti kemarin di Purwokerto Utara,” jelasnya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan, untuk tingkat pemakaian masker di Kota Purwokerto menurutnya, lebih tinggi dari pada di Desa.
“Jadi kota tingkat pemakaian maskernya lebih tinggi daripada di desa, karena kalau di Kota dalam arti jelas orang akan berpikir ada operasi dan sebagainya, jadi satu bicara kesadaran satu bicara takut operasi,” pungkasnya. (win)





