INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Mahasiswi Mojokerto Bunuh Diri Minum Potasium Usai Aborsi 2 Kali, Bripda RB Dijerat Kode Etik dan Pidana

Minggu, 5 Desember 2021

MOJOKERTO – Anggota Polres Pasuruan, Jawa Timur, Bripda RB dijerat sanksi etik dan pidana. Bripda RB yang terkait viral mahasiswi Novia Widyasari Rahayu (NWR) yang bunuh diri meminum potasium di makam ayahnya di Sooko, Mojokerto kini diproses Polda Jatim.

“Perbuatan melanggar hukum secara internal kita akan mengenakan ketentuan yang mengatur di Kepolisian, Perkap 14 /2011 tentang kode etik pasal 7 dan pasal 11. Secara pidana umum kita menerapkan Pasal 348 KUHP (terkait aborsi, red) jo Pasal 55. Ini adalah langkah-langkah terkait kasus yang menimpa anggota kita,” ujar Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo dalam jumpa pers di Polres Mojokerto, Sabtu, 4 Desember.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Wakapolda Jatim menegaskan bukan hanya proses etik di Propam, anggota polisi itu bakal dijerat pidana.

“Untuk itu kita sepakat dan kita akan jalankan kita akan terapkan kepada siapa pun anggota yang melakukan. Siapa pun melakukan pelanggaran, kita terapkan ini,” tegas Wakapolda Jatim.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Diberitakan sebelumnya, terungkap kasus bunuh diri mahasiswi berinisial NWR di makam ayahnya di Sooko, Mojokerto, Jawa Timur. NWR yang meninggal menenggak potasium rupanya dua kali aborsi hasil hubungan gelap dengan Bripda RB.

“Hasil daripada penemuan, cek di TKP, ditemukan bekas minuman bercampur potasium. Hasil dari visum et repertum oleh puskesmas Kecamatan Sooko hasil tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo dalam jumpa pers di Polres Mojokerto, Sabtu, 4 Desember.

Wakapolda menjelaskan, mahasiswi yang nekat bunuh diri dengan potasium memang berpacaran dengan Bripda RB, anggota Polres Pasuruan, Jatim.

“Mereka resmi pacaran, kemudian setelah pacaran mereka melakukan suatu perbuatan suami istri dan berlangsung 2020 sampai 2021 dilaksanakan di Malang tempat kos dan hotel di Malang,” sambungnya.

Selama berpacaran, terungkap mahasiswi yang bunuh diri di makam ayahnya di Mojokerto dua kali melakukan aborsi.

“Kemudian kita dapatkan juga adanya suatu bukti bahwa korban selama pacaran sampai kemarin, Oktober 2019 sampai dengan bulan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan Maret 2020, kedua bulan Agustus 2021,” sambung Wakapolda Jatim.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Stasiun Cilacap Buka Pelayanan Rapid Test Antigen

Selanjutnya

Awas ! Jambret Berkeliaran di Banjarnegara, Ini Sasarannya

TERBARU

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Takbir Idulfitri, dari Tradisi Rasulullah hingga Syiar di Pasar

Sabtu, 21 Maret 2026

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Awas ! Jambret Berkeliaran di Banjarnegara, Ini Sasarannya

Warga Perumahan Teluk Merasa Takut , Sering Muncul Ular Cobra

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com