PURWOKERTO – Penanganan kemiskinan ekstrem melalui program rumah tidak sehat tidak layak huni saat ini sedang proses pembuatan rekening. Nantinya setiap penerima bakal menerima Rp 15 juta.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas Kresnawan Wahyu Kristoyo melalui Kabid Pengembangan Perumahan Wilopo mengatakan, ada 640 unit rumah di Kabupaten Banyumas yang bakal menerima bantuan. Total anggaran untuk program tersebut Rp 9,6 miliar, yang diambilkan dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021.
“Ini masih proses di bank. Diberi Rp 15 juta, kita ambil yang terparah biar tuntas. Tuntas miskin ekstrem dan rumah tidak sehatnya,” kata Wilopo.
Menurutnya, dengan besaran bantuan yang diberikan, minimal bisa membuat dinding rumah menjadi permanen. Pihaknya melalui pemerintah desa, akan mendorong hal tersebut.
“Desa harus mengawasi betul-betul. Jangan malah nanti bantuannya digunakan untuk menyekat kamar. Kalau begitu Rp 15 juta tidak akan cukup,” terangnya.
Selain itu, jika rumah tangga belum mempunyai jamban dan septiktank, agar didorong membuat jamban dan septiktank sederhana.
“Dari desa nanti akan mengawasi, karena untuk program seperti ini dari desa sudah terbiasa,” katanya.
Terkait pencairan bantuan diperkirakan bisa dilakukan Minggu ini. Namun, nantinya bantuan uang tidak bisa diambil secara tunai. “Harus dengan desa menunjuk pengadaan material. Nanti datang material, baru bisa ditransfer di toko,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebelum dicairkan pihaknya bersama pemerintah desa bakal melakukan verifikasi lapangan. Untuk memastikan material sudah dipesan dan dikirimkan.
“Kita cek dan pastikan ke lapangan. Nanti dari bank juga akan koordinasi dengan kami, untuk memastikan agar penerima bantuan menggunakan bantuannya dengan tepat,” pungkasnya. (aam)





