INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

640 RTLH Terima Masing-masing Rp 15 Juta, Bantuan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Banyumas Tidak Bisa Diambil Tunai

Selasa, 30 November 2021

PURWOKERTO – Penanganan kemiskinan ekstrem melalui program rumah tidak sehat tidak layak huni saat ini sedang proses pembuatan rekening. Nantinya setiap penerima bakal menerima Rp 15 juta.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas Kresnawan Wahyu Kristoyo melalui Kabid Pengembangan Perumahan Wilopo mengatakan, ada 640 unit rumah di Kabupaten Banyumas yang bakal menerima bantuan. Total anggaran untuk program tersebut Rp 9,6 miliar, yang diambilkan dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021.

“Ini masih proses di bank. Diberi Rp 15 juta, kita ambil yang terparah biar tuntas. Tuntas miskin ekstrem dan rumah tidak sehatnya,” kata Wilopo.

Menurutnya, dengan besaran bantuan yang diberikan, minimal bisa membuat dinding rumah menjadi permanen. Pihaknya melalui pemerintah desa, akan mendorong hal tersebut.

“Desa harus mengawasi betul-betul. Jangan malah nanti bantuannya digunakan untuk menyekat kamar. Kalau begitu Rp 15 juta tidak akan cukup,” terangnya.

Selain itu, jika rumah tangga belum mempunyai jamban dan septiktank, agar didorong membuat jamban dan septiktank sederhana.

“Dari desa nanti akan mengawasi, karena untuk program seperti ini dari desa sudah terbiasa,” katanya.

Terkait pencairan bantuan diperkirakan bisa dilakukan Minggu ini. Namun, nantinya bantuan uang tidak bisa diambil secara tunai. “Harus dengan desa menunjuk pengadaan material. Nanti datang material, baru bisa ditransfer di toko,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum dicairkan pihaknya bersama pemerintah desa bakal melakukan verifikasi lapangan. Untuk memastikan material sudah dipesan dan dikirimkan.

“Kita cek dan pastikan ke lapangan. Nanti dari bank juga akan koordinasi dengan kami, untuk memastikan agar penerima bantuan menggunakan bantuannya dengan tepat,” pungkasnya. (aam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

November 2021, 22 Kejadian Bencana Alam Terjadi di Cilacap

Selanjutnya

Waspada! Dampak Proyek, Jalan MT Haryono Purbalingga Bercecer Tanah dan Rawan Kecelakaan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Jenazah Martomiharjo Ditemukan 28 Mil di Barat Bunton

Jenazah Martomiharjo Ditemukan 28 Mil di Barat Bunton

Jumat, 17 Juli 2026

500 Kuota Paspor Gratis Disiapkan, Kantor Imigrasi Banyumas Segera Dibangun 2027

500 Kuota Paspor Gratis Disiapkan, Kantor Imigrasi Banyumas Segera Dibangun 2027

Jumat, 17 Juli 2026

MPLS SMPN 4 Kedungbanteng: Siswa Bersimpuh dan Cuci Kaki Orang Tua di Hari Penutupan

MPLS SMPN 4 Kedungbanteng: Siswa Bersimpuh dan Cuci Kaki Orang Tua di Hari Penutupan

Jumat, 17 Juli 2026

Selanjutnya

Waspada! Dampak Proyek, Jalan MT Haryono Purbalingga Bercecer Tanah dan Rawan Kecelakaan

Banyumas masih terapkan PPKM level 2 hingga 13 Desember

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com