INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

SPSI Usul UMK Banyumas 2022 Naik Signifikan, Ini Besarannya

Minggu, 21 November 2021

Banyumas – Seperti yang diketahui, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Banyumas tahun ini hanya Rp 1.970.000. Dimana dengan UMK tersebut, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas mengungkapkan kelayakan upah tahun 2022 nanti di Kabupaten Banyumas yakni sebesar Rp 2,5 juta.

Ketua SPSI Kabupaten Banyumas, Haris Subiyakto mengatakan, usulan tersebut bukan tanpa sebab. Karena usulan Rp 2,5 juta bukan merujuk pada PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Namun, lebih ke dasar perhitungan SPSI Banyumas.

“Jadi perhitungannya itu kebutuhan layak pekerja di Banyumas,” ujar dia, Jumat (19/11).

Haris menambahkan, jika tahun ini UMK Rp 1.970.000 memang masih layak, dengan pertimbangan dampak pandemi dimana harga kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Namun, lambat laun menjelang tahun 2022, harga bahan pangan pokok khususnya sudah mengalami kenaikan.

Sehingga dapat disimpulkan sangat layak jika pekerja di Banyumas tahun depan mendapatkan UMK Rp 2,5 juta. Sehingga diharapkan kehidupan pekerja dapat lebih layak.

“Kami SPSI tengah memperjuangkannya. Setelah ini memang ada rapat pengupahan, tinggal pandangan dari pihak Apindo, perguruan tinggi, dan dinas. Kalau nominal itu memang usulan SPSI sendiri,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Warning! Penggemar Knalpot Brong, Bakal Ditilang

Selanjutnya

Covid-19 Reda, Stok Darah di Kabupaten Banyumas Aman

TERBARU

Polda Jateng Bongkar Peredaran Pil Yarindo, Tramadol, dan Trihexyphenidyl di Karanganyar

Polda Jateng Bongkar Peredaran Pil Yarindo, Tramadol, dan Trihexyphenidyl di Karanganyar

Sabtu, 18 April 2026

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Banyumas Siap Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Banyumas Siap Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah

Sabtu, 18 April 2026

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Sabtu, 18 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya

Covid-19 Reda, Stok Darah di Kabupaten Banyumas Aman

Mobil Minibus Terbakar di Kawasan Perempatan Tanjung Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com