BANJARNEGARA β Bonus produksi panas bumi bakal menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjarnegara. Sesuai ketentuan, pemerintah daerah yang wilayahnya terdapat Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) akan memperoleh setengah persen dari pendapatan kotor penjualan listrik panas bumi.
Project General Manager Dieng 2 dan Patuha 2, Supriadinata Marza mengatakan, saat ini tengah dilakukan persiapan pengeboran 10 sumur di Desa Karangtengah Kecamatan Batur. Lima sumur merupakan sumur produksi dan lima sumur injeksi dengan kapasitas 1 x 55 MW nett.
Dia mengatakan, pengeboran atau tajak akan dimulai 25 November 2021. Baik sumur produksi, sumur injeksi dan pembangkit listrik semuanya akan dibangun di Desa Karangtengah Kecamatan Batur. Kedalaman setiap sumur sekitar 3.000 meter dan waktu pengeboran 65 hari per sumur.
Menurut dia, bonus produksi yang akan didapatkan Pemkab Banjarnegara kisaran Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar. βItu rata-rata, tergantung produksi kita tahun itu berapa. Dan itu dibayarkannya kami mengikuti SK Menteri ESDM per triwulan. Unit 2 semuanya masuk ke Banjarnegara,β jelasnya, Senin (15/11).
Diperkirakan, bonus produksi ini akan mulai diberikan akhir tahun 2025. Bonus produksi diberikan setelah PLTB mulai beroperasi. Selain bonus produksi, juga ada dana bagi hasil dari setoran pajak PT Geo Dipa Energi (Persero) kepada pemerintah.
Dijelaskan, investasi untuk PLTP Dieng 2 ini sebesar 220 juta USD. β45 persen untuk pengeboran, 50 persen untuk membangun pembangkit listrik, lainnya untuk supporting,β jelasnya.
Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin mengatakan, Pemkab Banjarnegara mendukung penuh pembangunan PLTP Dieng 2.
βIni kan milik negara, jadi ngga ada bagi kita untuk berkeberatan,β tandasnya. (drn)