INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kisah Penemuan Harta Karun Logam Mulia di Banyumas

Oleh seorang warga setempat, ditemukan sejumlah uang logam dan benda-benda antik di pinggir Sungai Kalipasir, desa setempat.

Sabtu, 13 November 2021

BANYUMAS — Harta karun di sisi barat Jawa Tengah pernah ditemukan pada 2008 silam. Lokasi penemuan harta karun ini berada di Desa Keduringin, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. Oleh seorang warga setempat, ditemukan sejumlah uang logam dan benda-benda antik di pinggir Sungai Kalipasir, desa setempat.

Dihimpun dari berbagai sumber, Senin (8/11/2021), belum diketahui pasti asal muasal benda tersebut, namun warga terus melakukan pencarian jika ada benda serupa yang masih bisa ditemukan. Setelah dilakukan penelitian, benda-benda berupa keping uang logam, tusuk konde, cincin, peluru dan sejumlah gelang-gelang berbahan tembaga ini berasal dari zaman kolonial Belanda.

Dugaan ini berdasarkan pada tulisan VOC tahun 1755 pada beberapa uang logan serta terdapat lukisan mahkota dan tahun 1858 pada sejumlah uang koin lainnya. Ada belasan uang logam yang ditemukan dan ternyata terbuat dari emas. Logam tersebut kemudian dijual dan sebagian disimpan sebagai kenang-kenangan.

Sejak ditemukannya harta karun di sungai tersebut, banyak warga Banyumas yang saat itu menjadi giat menyusuri sungai untuk mencari harta karun yang mungkin masih tersebar luas. Salah satu penemu barang antik menceritakan bahwa pertama kali barang ini ditemukan saat dirinya sedang mengorek pasir di pinggir Sungai Kalipasir melalui petunjuk yang didapatkan lewat mimpi. Sementara itu, pada 2011 lalu, warga Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto menemukan 21 lempengan logham mulia

Masing-masing logam itu memiliki berat 1 kg. Setelah bertanya kepada sejumlah orang, dikatakan bahwa benda tersebut merupakan harta milik sebuah bank di Swiss. Di lempengan tersebut, tertulis nama bank dan sebuah nomor-nomor yang saat itu belum diketahui maksudnya.

Selain bank, ditemukan juga sertifikat yang konon milik Bank Swiss tersebut. Saat menghubungi bank yang bersangkutan, belum ada jawaban hingga akhirnya setelah empat bulan, dari pihak bank kurang percaya dengan keaslian lempengan logam tersebut dan justru justru mengira bahwa hal itu bisa direkayasa oleh siapapun. Namun jika benar bahwa lempengan itu asli milik Bank Swiss, nilai jualnya bisa mencapai triliunan.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Viral Video Aksi Saling Kejar Hingga Terjadi Tabrakan Antar Mobil di Jalur Padat, Polisi Masih Selidiki Kasus Ini

Selanjutnya

Dorong Percepatan Vaksinasi, Polres Purbalingga Sasar Para Santri Ponpes Disuntik Vaksin

Selanjutnya

Dorong Percepatan Vaksinasi, Polres Purbalingga Sasar Para Santri Ponpes Disuntik Vaksin

Cuaca Ekstrem, Polres Banjarnegara Pasang Puluhan Banner Waspada Bencana

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com