INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bupati Purbalingga Kukuhkan 239 Kepala SD dan SMP, Ini Pesannya

Jumat, 12 November 2021

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengukuhkan 239 ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga menjadi Kepala SD dan Kepala SMP, Jumat (12/11/2021) di Pendapa Dipokusumo.

Dari 239 ASN, sebanyak 193 di antaranya menjadi Kepala SD dan 46 diantaranya menjadi Kepala SMP.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Bupati berpesan agar para kepala sekolah yang dikukuhkan ini melakukan terobosan yang kreatif dan inovatif dalam memimpin.

Bisa kembangkan sekolah, tidak sekadar leader yang memiliki skill manajerial tapi memiliki skill-skill lain.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Peningkatan kualitas pendidikan perlu dilakukan. Kita harus mampu bersaing dengan sekolah swasta dan sekolah di bawah kementerian agama,” kata Bupati Tiwi.

Bupati juga mengingatkan, dalam kondisi pandemik ini kita harus tetap perhatikan protokol kesehatan (prokes).

“Jangan hanya semangat PTM tapi abai terhadap sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mendukung PTM,” pesan Bupati Tiwi

Oleh karena itu, jelas Tiwi, dalam memberikan izin PTM pihaknya sangat ketat. Untuk menghindari kejadian seperti kemarin yang sempat viral di tingkat nasional.

“Kita harus betul-betul hati-hati. Perhatikan prokes. Jadi pastikan sarpras tersedia, satgas tersedia, pastikan guru dan siswanya sudah divaksin,” tandasnya.

Bupati memastikan agar sekolah tidak perlu khawatir soal vaksinasi.

Sebab Pemkab Purbalingga sudah meminta tambahan ke Kemenkes 200.000 vaksin yang akan didistribusikan bertahap 40.000 per minggu.

Salah satunya untuk anak sekolah yang akan melaksanakan PTM di Purbalingga. (*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pembatasan Solar Mulai Dikeluhkan di Purbalingga, Pembeli Didata Nopol dan Nomor Telepon

Selanjutnya

321 PNS di Banjarnegara Terima SK Kenaikan Pangkat

TERBARU

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Rabu, 4 Februari 2026

SLAMET

SLAMET

Rabu, 4 Februari 2026

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

321 PNS di Banjarnegara Terima SK Kenaikan Pangkat

KPK Cari Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com