INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polda Metro Jaya Ikuti Pedoman Jaksa Agung Soal Rehabilitasi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 November 2021

Jakarta, indiebanyumas.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan aturan tentang pedoman tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.

Merespon aturan ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya sejalan dengan aturan yang dikeluarkan.

Lebih lanjut, Mukti menjelaskan, penerapan aturan ini juga mengikuti beberapa syarat untuk tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba untuk bisa menjalani masa hukuman melalui rehabilitasi

“Persyaratannya jumlah barang bukti harus sesuai edaran Mahkamah Agung, seperti contoh sabu satu gram,” jelasnya, Senin (8/11/2021)

Selain jumlah minim barang bukti, tersangka juga tidak boleh terkait dengan peredaran narkoba dan tidak boleh berperan sebagai pengedar narkoba serta harus dinyatakan lolos tes assessment terpadu.

“Pengguna bukan pengedar atau bandar, serta lolos hasil TAT (tes assessment terpadu),”ucapnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Warga Banjareja Yang Diduga Tenggelam di Sungai Ditemukan Tewas

Selanjutnya

Sumber Mata Air Warga Hilang Akibat Longsor di Dukuh Kandri Banjarnegara

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Komunitas Ruang Hidup Hadirkan Art Therapy Pertama di Purwokerto, Jadi Ruang Aman Ekspresi Emosi

Komunitas Ruang Hidup Hadirkan Art Therapy Pertama di Purwokerto, Jadi Ruang Aman Ekspresi Emosi

Rabu, 13 Mei 2026

Travel Atlas Purwokerto Gagal Berangkatkan Haji Furoda, Calon Jamaah Teriak Rugi Miliaran Rupiah

Visa Mujamalah Masih Dijanjikan Travel PT Atlas, Kuasa Hukum: Jangan-Jangan Kemenhaj Banyumas Sudah Lemas

Rabu, 13 Mei 2026

Pengajar Seni Asal Singapura Kunjungi Purwokerto, Terkesan dengan Karya Cipto Pratomo

Pengajar Seni Asal Singapura Kunjungi Purwokerto, Terkesan dengan Karya Cipto Pratomo

Rabu, 13 Mei 2026

Selanjutnya

Sumber Mata Air Warga Hilang Akibat Longsor di Dukuh Kandri Banjarnegara

Anak Dibawah Umur di Purwokerto Utara Jadi Korban Pemerkosaan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com