INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pusat Tentukan Biaya PCR Maksimal Rp 300 Ribu, Pemkab Banyumas Mulai Susun Perbup

Rabu, 3 November 2021

PURWOKERTO – Pemerintah Pusat memang sudah mematok tarif tes PCR maksimal Rp 275 ribu. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas masih menggodok Peraturan Bupati untuk pelaksanaannya.

Tarif PCR terbaru itu mengacu pada SE Kementerian Kesehatan RI Dirjen Pelayanan Kesehatan, Nomor HK 02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT – PCR).

Pemeriksaan RT – PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 275 ribu, dan Rp 300 ribu di luar Pulau Jawa dan Bali.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas mengatakan, saat ini pihaknya tengah membuat aturan dalam bentuk peraturan bupati sebagai tindak lanjut dari adanya SE tersebut. Teknisnya, seperti yang diintruksikan pusat agar maksimal tarif PCR Rp 275 ribu.

“Sudah ada instruksi wajib menyesuaikan dengan aturan pusat. Jika melanggar mestinya ada sanksi minimal teguran,” kata Sugeng Amin.

Menurutnya, teguran diberikan beberapa kali sebagai bentuk peringatan. Namun, ketika terus melanggar maka sanksi lebih berat siap diberikan.

“Bisa dicabut izinnya, setelah prosedur pemberian teguran masih melanggar,” tuturnya.

Sementara itu Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dr. Arif Sugiono mengatakan, untuk aturan tersebut saat ini masih dalam proses. Proses tersebut berkutat pada penyesuaian dengan aturan terbaru dari pusat.

“Perbup tarif swab antigen di UPT Dinkes. Masih on proses,” ucapnya.(aam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sungai Kacangan Meluap, Warga Panik

Selanjutnya

Bencana Tiap Tahun, BPBD Cilacap Alokasi Dana Kebencanaan di APBDes

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Warga Hilang di Hutan Desa Binangun Cilacap, Tim SAR Mulai Lakukan Pencarian

Warga Hilang di Hutan Desa Binangun Cilacap, Tim SAR Mulai Lakukan Pencarian

Selasa, 12 Mei 2026

Bela Teman yang Dicekik, Pemuda Banjarnegara Malah Dilaporkan Pengeroyokan

Bela Teman yang Dicekik, Pemuda Banjarnegara Malah Dilaporkan Pengeroyokan

Selasa, 12 Mei 2026

Mahasiswa Unsoed Demo di Polresta Banyumas, Desak Transparansi Kasus Kekerasan Seksual dan Penganiayaan

Mahasiswa Unsoed Demo di Polresta Banyumas, Desak Transparansi Kasus Kekerasan Seksual dan Penganiayaan

Selasa, 12 Mei 2026

Selanjutnya

Bencana Tiap Tahun, BPBD Cilacap Alokasi Dana Kebencanaan di APBDes

Satu Balita Meninggal Karena DBD di Karanglewas, Total ada 167 Kasus DBD di Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com