INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pusat Tentukan Biaya PCR Maksimal Rp 300 Ribu, Pemkab Banyumas Mulai Susun Perbup

Rabu, 3 November 2021

PURWOKERTO – Pemerintah Pusat memang sudah mematok tarif tes PCR maksimal Rp 275 ribu. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas masih menggodok Peraturan Bupati untuk pelaksanaannya.

Tarif PCR terbaru itu mengacu pada SE Kementerian Kesehatan RI Dirjen Pelayanan Kesehatan, Nomor HK 02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT – PCR).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Pemeriksaan RT – PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 275 ribu, dan Rp 300 ribu di luar Pulau Jawa dan Bali.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas mengatakan, saat ini pihaknya tengah membuat aturan dalam bentuk peraturan bupati sebagai tindak lanjut dari adanya SE tersebut. Teknisnya, seperti yang diintruksikan pusat agar maksimal tarif PCR Rp 275 ribu.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Sudah ada instruksi wajib menyesuaikan dengan aturan pusat. Jika melanggar mestinya ada sanksi minimal teguran,” kata Sugeng Amin.

Menurutnya, teguran diberikan beberapa kali sebagai bentuk peringatan. Namun, ketika terus melanggar maka sanksi lebih berat siap diberikan.

“Bisa dicabut izinnya, setelah prosedur pemberian teguran masih melanggar,” tuturnya.

Sementara itu Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dr. Arif Sugiono mengatakan, untuk aturan tersebut saat ini masih dalam proses. Proses tersebut berkutat pada penyesuaian dengan aturan terbaru dari pusat.

“Perbup tarif swab antigen di UPT Dinkes. Masih on proses,” ucapnya.(aam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sungai Kacangan Meluap, Warga Panik

Selanjutnya

Bencana Tiap Tahun, BPBD Cilacap Alokasi Dana Kebencanaan di APBDes

TERBARU

Masa Depan Ekonomi Dimulai Dari Kelas

Masa Depan Ekonomi Dimulai Dari Kelas

Selasa, 24 Maret 2026

Kapolresta Banyumas Turun Langsung Atur Arus Balik OKC 2026 di Ajibarang

Kapolresta Banyumas Turun Langsung Atur Arus Balik OKC 2026 di Ajibarang

Selasa, 24 Maret 2026

Kini Tak Perlu Khawatir Parkir di Stasiun Purwokerto, Pintu Barat Resmi Beroperasi dengan Kapasitas 450 Kendaraan

Kini Tak Perlu Khawatir Parkir di Stasiun Purwokerto, Pintu Barat Resmi Beroperasi dengan Kapasitas 450 Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya

Bencana Tiap Tahun, BPBD Cilacap Alokasi Dana Kebencanaan di APBDes

Satu Balita Meninggal Karena DBD di Karanglewas, Total ada 167 Kasus DBD di Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com