Banyumas – BPBD Kabupaten Banyumas meminta kepada warga, untuk tidak melepas masker atapun mengurangi Prokes. Dengan menurunya status Banyumas, dari PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Kesiapsiagaan BPBD Banyumas Ery Cahyono mengatakan Pemerintah pusat Senin (18/10/2021) memutuskan menurunkan status PPKM Banyumas menjadi PPKM Level 2.
Sehinga sejumlah kelonggaran dapat dirasakan oleh warga Banyumas, namun penurunan level ini tidak boleh menyebabkan abai, pada Prokes. Sehingga bisa menimbulkan kenaikan kasus Covid-19 di Banyumas.
Ery di Purwokerto Selasa (19/10/2021) menjelaska, pihaknya terus melakukan sosialisasi Prokes, termasuk tetap melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat umum. Meski status PPKM Level 2, selain itu masih menyiagakan tim untuk melakukan pemakamaan jenazah Covid-19.
Waluapun sejak Oktober 2021, kasus Covid-19 terus mengalami penurunan tajam. Termasuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia, saat ini jarang terjadi setiap hari.
“ Dengan adanya penurunan level 2 ini, masyarakat jangan kendor, jangan adem ayem. Tetep semangat biar kita tidak naik lagi, sehingga level 1, moga- moga hilang,”kata Ery.
Sementara itu, Kepala Kajian Mitigasi Unsoed Purwokerto, Dr. Indra Permana Jati mengingatkan agar warga Banyumas tidak bergembira secara berlebihan terkait penurunan PPKM.
Sebab Covid-19 masih terjadi, selain itu ada khawatiran akan terjadi gelombang ketiga Covid-19.
“ Level dua masih harus pakai masker, harus jaga jarak. Saya kira- kira harus diikuti, Dinas Kesehatan pasti sudah lebih tahu,”kata Indra Permana.
Data dari di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas 1- 18 Oktober 2021, terdapat 11 kasus kematian akibat Covid-19. Sehingga total jumlah penderita Covid-19 yang meninggal dunia sejak terjadinya pandemi di Banyumas, mencapai 1.930 orang. (RA).