INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Merasa Menjadi Korban, Keluarga Tersangka Lapor Balik, Kasus di Tempat Hiburan Kebasen

Senin, 18 Oktober 2021

BANYUMAS – Keluarga tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan di Kecamatan Kebasen yang terjadi pada Senin (11/10) malam, melakukan laporan balik. Dalam peristiwa ini, dua orang berinisial AL (30) dan AMU (29) keduanya warga Cilacap ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum tersangka, Masykuri mengatakan, laporan balik tersebut dilakukan sejak Sabtu (16/10). “Sudah dilaporkan balik yang terlibat dalam peristiwa itu. Klien kami juga termasuk korban yng ditetapkan sebagai tersangka. Karena klien kami juga ikut dipukul. Yang kami laporkan E,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Istri dari AL (30), Ayu mengatakan ingin meminta keadilan terkait kasus ini. “Kami minta keadilan, karena suami saya juga dipukul,” katanya yang kini tengah hamil tiga bulan.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan menerima laporan balik tersebut. “Kalau laporan balik ya kami terima. Tinggal nanti kami lakukan pemeriksaan dan kami cek terlebih dahulu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya kejadian bermula saat pelaku bersama dua orang saksi Heri dan Waryono memboking room di tempat hiburan karaoke tersebut selama kurang lebih 2 jam. Setelah selesai, pelaku bersama temannya (saksi) keluar dan berbincang-bincang. Tidak lama kemudian, korban Yono (51) warga Kabupaten Cilacap bersama temannya masuk dan membooking room.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Selanjutnya pelaku bersama 2 orang temannya (saksi) berniat untuk memboking room kembali. Namun mereka salah masuk room yang di dalamnya sudah terdapat korban. Lalu rombongan pelaku ini langsung jalan lagi menuju room lain yang sudah dibooking tanpa meminta maaf setelah salah masuk.

Ia melanjutkan, karena hal itu korban berniat menanyakan atau konfirmasi kepada pelaku. Namun malah terjadi cek-cok antara pihak korban dan pihak pelaku. Dalam kejadian cek-cok tersebut AMU diduga langsung memukul korban menggunakan tangan kanannya namun korban berhasil menghindar. Kemudian AMU menanduk korban dan mengenai bagian pelipis kiri korban hingga mengakibatkan luka sobek. Selain itu, pelaku AL juga ikut memukul dan mendorong korban. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Daop 5 Purwokerto, Kembali Ingatkan Larangan Swafoto Di Sekitar Jalur KA

Selanjutnya

Legalitas LASKAR PLN Makin Jelas, Sah Secara Hukum

TERBARU

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Legalitas LASKAR PLN Makin Jelas, Sah Secara Hukum

Wabup optimistis vaksinasi di Banyumas segera capai 70 persen

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com