Yogyakarta – Dirkrimsus Polda Jawa Barat bersama Polda DIY menggerebek kantor pinjol ilegal di daerah Sleman, Kamis (14/10/2021).
Dilansir dari TribunJogja.com, kantor pinjol ilegal itu berada di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar kantor pinjol mengaku kaget dengan adanya penggerebakan yang dilakukan polisi.
Namun mereka juga turut senang pasalnya kantor pinjol itu disebut meresahkan masyarakat.
Salah satu warga sekitar, Adfino Rean pun menceritakan soal keberadaan kantor tersebut.
“Saya tahu sedikit tentang kantor pinjol ilegal itu. Itu kan dulu izinnya buat kantor, tapi kalau ditanya kantor apa, tidak dijawab.”
“Katanya menunggu dari Jakarta,” ungkap Adfino Rean.
Diketahui kalau Rumah Adfino berada di gang-gang belakang ruko tersebut.
Kesehariannya, Adfino bekerja sebagai pengantar makanan aplikasi online.
Hal itu membuat dirinya jadi cukup banyak kenal dengan orang-orang setempat.
Dia menuturkan, ruko yang digunakan untuk kantor pinjol ilegal itu dulunya merupakan kantor untuk bank swasta.
Karena habis kontrak dan pihak bank tidak melanjutkan sewa, maka kantor tersebut menjadi kantor pinjol ilegal.
“Cukup kaget ya tiba-tiba ada penggerebekan. Sebelumnya, saya juga sudah lihat ada dari intel-intel polisi beberapa kali ke daerah sini.”
“Sudah firasat kalau kantor bakal digerebek,” tambahnya.
Selain itu, Adfino juga menjelaskan tentang keseharian para karyawan yang bekerja di kantor tersebut.
Menurutnya, pada karyawan yang bekerja di situ seperti karyawan kantoran pada umumnya yang memiliki jadwal kerja dari pagi hingga sore.
Pada pukul 19.00 WIB, kantor pun sudah terlihat sepi meski masih ada orang yang bekerja.
Adfino juga mengaku, dirinya sering bercengkrama dengan sekuriti di kantor pinjol ilegal itu lantaran sama-sama menjadi agen pengantar makanan online.
Ia pun mengaku senang kantor tersebut digerebek oleh polisi.
“Jujur, saya senang ini ada penggerebekan kantor pinjol ilegal karena utang saya auto lunas kan ya.”
“Ini kan amanat Presiden Joko Widodo. Pinjol ilegal itu meresahkan,” tutur Adfino.
Namun, dirinya enggan menjabarkan lebih lanjut tentang utang yang dia miliki.
Sementara itu, beberapa warga yang Tribun Jogja temui mengaku tidak tahu menahu tentang adanya kantor pinjol ilegal tersebut.
Yang mereka tahu, deretan ruko di Jalan Prof Herman Yohanes adalah ruko untuk suatu usaha.
Mereka mengaku tidak menduga bahwa ada kantor pinjol ilegal juga ada di kawasan itu.
“Biasanya ya aktivitasnya cuma begini. Karyawan datang, terus pulang sore.
Ada juga yang kadang malam sudah pulang.
Cuma begitu saja. Hanya memang kantor itu tidak ada namanya,” tandas seorang tukang parkir yang enggan disebutkan namanya.