KEBUMEN – Potensi zakat bagi aparatur sipil negara (ASN) baik dari Pemkab Kebumen maupun instansi vertikal mencapai Rp 24 miliar per tahun.
Perkiraan tersebut berdasarkan data anggaran belanja pegawai dalam satu tahun.
Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kebumen Drs H Bambang Sucipto MPdI saat penyaluran dana zakat infaq dan sodaqoh (ZIS) reguler tahap III 2021 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Kamis, 14 Oktober 2021.
Acara dihadiri Bupati Kebumen H Arif Sugianto SH dan jajaran Forkopimda Kebumen, Kepala Kantor Kemenag Kebumen H Panut MAg.
Ketua Umum MUI Kebumen KH Nursodiq dan pimpinan bank mitra kerja Baznas Kebumen meliputi Bank Jateng, BPR Kebumen, PT BPR BKK Kebumen.
Hanya saja, realisasi perolehan zakat dari ASN masih jauh dari potensi yang ada.
Beberapa hal menjadi penyebab antara lain banyak muzzaki yang sudah infaq, sodaqoh, tetapi belum berzakat.
Selain itu, permohonan zakat ASN masih terbatas pada gaji. Padahal yang benar adalah zakat penghasilan sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 03 tahun 2003 tentang zakat penghasilan.
“Program sosialisasi ulang belum tuntas karena pandemi Covid-19,” ujar Bambang Sucipto dalam sambutannya.
Saat ini masih banyak amil pengelola ZIS yang belum syah secara syar’i maupun perundang-undangan yang berlaku.
Ke depan sosialisasi zakat menyasar kepada para pengusaha dan badan usaha.
Enam Kecamatan
Sementara itu, pendistribusian ZIS tahap III tahun 2021 untuk untuk 100 desa di wilayah Rayon III di enam kecamatan meliputi Kebumen, Pejagoan, Alian Buluspesantren, Karangsambung dan Sadang.
Adapun jumlah dana yang salurkan sebesar Rp 751.558.600 dengan jumlah mustahiq sebanyak 2.520 orang dari tujuh ashnaf yakni fakir, miskin, sabilillah, ghorim, amil, ibnu sabil, muallaf yang tertuang dalam enam program.
Adapun rinciannya program Baznas Kebumen Sehat meliputi kesehatan Rp 75 juta (9,98%), penunjang kesehatan asnaf miskin Rp 13.154.600 (1,75%), biaya kesehatan asnaf miskin Rp 14 juta (1,86%), pelayanan ambulance Rp 1,2 juta (0,16%), jambanisasi Rp 30 juta (3,99%).
Kemudian Baznas Kebumen Cerdas untuk Pendikan anak SD/MI kurang mampu, penunjang pendidikan regular, penunjang pendidikan SMP/MTs, bantuan tunai, bedah rumah tidak layak huni, bedah rumah bencana.
Ibnu sabil, muallaf, bantuan TPQ Desa Nogoraji, sabilillah perorangan, papanisasi tanah wakaf, bantuan alat hibah pertukangan, mesin Jahit dan usaha perajin sofa.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi yang berkelanjutan, merealisasikan program beasiswa miskin, prestasi dan santri tahfidz dan pendistribusian tahap IV pada bulan Desember,” ujarnya.
Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH mengakui bahwa potensi zakat penghasilan dari ASN saja cukup besar.
Belum lagi potensi zakat dari pertanian dan peternakan yang cukup besar.
“Namun hal itu perlu sebuah kesadaran bahwa ada hak milik orang lain di harta kita,” ujarnya seraya menyebutkan dengan memberikan hak orang lain akan menjadi perisa dari kemudlaratan.