INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Banyumas Lirik Anggaran BTT Rp 84 Miliar Untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Target Tuntas di 2024

Kamis, 14 Oktober 2021

PURWOKERTO – Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD perubahan 2021 mencapai Rp 84 miliar. Dana itu dilirik Pemkab Banyumas untuk mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Widarso mengatakan, ada keinginan mengambil dana BTT. Namun, bentuknya seperti apa masih melakukan koordinasi dengan pusat dan juga BPS.

Menurutnya, mengatasi kemiskinan ekstrem yang paling mungkin digunakan adalah BTT karena penanganan tersebut bersifat tidak terduga.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Tidak mungkin selain BTT. Bulan ini akan kita bahas kebutuhannya berapa,” jelasnya, Rabu (14/10) kemarin.

Pembahasan tersebut untuk memprtimbangan jenis penanganan apa yang akan digunakan. Jika berupa bantuan maka bantuan apa yang akan diberikan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Jika kaitannya dengan infrastruktur maka nanti bisa RTLH. Jika nanti ternyata soal pemenuhan gizi maka berupa sembako bantuannya,” paparnya.

Terkait bantuan, pihaknya menegaskan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap II tahun ini tidak akan ada. Saat ini pihaknya fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem.

“Tren pandemi juga mulai membaik. Orang-orang sudah bisa bekerja kembali seperti semula,” terangnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Banyumas Kristanta mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang BPS, Dinsospermasdes, Ketua Paguyuban Kepala Desa, dan Ketua Paguyuban Camat.

Dalam penanganan kemiskinan ekstrem, Pemkab bakal bersinergi dengan program Pemprov Jateng.

“Berdasar hasil masukan, program ini harus selesai di tahun 2024,” pungkasnya. (aam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Cegah Penyebaran Covid-19, Pengadilan Agama Purwokerto Antar Akta Cerai Via Pos

Selanjutnya

Puluhan Mahasiswa Bentangkan Spanduk di Bundaran Alun-alun Cilacap, Begini Aksinya

TERBARU

Save Slamet Tolak Ekspansi Perumdam Tirta Perwira ke  Wilayah Banyumas

Save Slamet Tolak Ekspansi Perumdam Tirta Perwira ke Wilayah Banyumas

Sabtu, 14 Februari 2026

Putri Advokat Kondang di Banyumas Gelar Resepsi Bertema Pengadilan, Tamu Serasa Hadiri Sidang

Putri Advokat Kondang di Banyumas Gelar Resepsi Bertema Pengadilan, Tamu Serasa Hadiri Sidang

Sabtu, 14 Februari 2026

KAI Daop 5 Purwokerto & DJKA Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 5 Purwokerto & DJKA Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Puluhan Mahasiswa Bentangkan Spanduk di Bundaran Alun-alun Cilacap, Begini Aksinya

Vaksinasi Lintas Agama Kembali Digelar di Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com