INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Terkait Penyusunan Raperda Pesantren, Bupati Tiwi Minta Masukan Ulama dan Pimpinan Ponpes

Senin, 11 Oktober 2021

Purbalingga – Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) beserta jajaran Pemkab Purbalingga menggelar pertemuan dengan pimpinan pondok pesantren (ponpes). Langkah itu dilakukan menindaklanjuti rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren.

“Pertemuan ini kami lakukan untuk meminta masukan dari kalangan ulama serta pimpinan Ponpes menyusul adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Karena kami akan segera menyusun Raperda tentang Pesantren di Kabupaten Purbalingga,” kata Bupati Tiwi didampingi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra R Imam Wahyudi, dalam pertemuan dengan ulama dan pimpinan Ponpes, di Graha Adiguna Pemkab Purbalingga, Senin (11/10/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Bupati Tiwi sebelumnya menyampaikan Pemkab Purbalingga akan bergerak cepat menyusun payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Kebijakan itu diambil untuk menindaklanjuti turunnya Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Tiwi menyampaikan selama ini Pemkab Purbalingga konsisten memberikan perhatian terhadap keberadaan pondok pesantren (pesantren) di wilayahnya. Kebijakan yang diambil di antaranya mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan ponpes.

Selain itu pihaknya juga memberikan dukungan penuh untuk program pemberdayaan ekonomi santri. Karena belum memiliki Perda yang mengatur, Tiwi menyampaikan selama ini kebijakan untuk mendukung keberadaan ponpes tersebut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Makanya dengan adanya Perpes 82 Tahun 2021 kami akan bergerak cepat menindaklanjutinya guna menyusun Perda. Tujuannya agar ada kesinambungan payung hukum antara Perpres dan Perda,” katanya lagi.

Dalam pertemuan tersebut muncul sejumlah usulan. Diantaranya terkait pengembangan perekonomian melalui sektor UMKM di Ponpes serta adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Ponpes. Mengemuka juga adanya alokasi dana abadi untuk Ponpes. “Masukan tersebut akan kami kaji dan konsultasikan termasuk dengan Pemprov dan juga pemerintah pusat,” ungkapnya.

Terkait penyusunan draft Raperda Pesantren akan dibentuk tim kecil. Anggotanya terdiri dari jajaran Kementerian Agama (Kemenag), Bagian Kesra, Bagian Hukum Setda dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren. “ Draft akan kita susun dan kita mintakan naskah akademik,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Tiwi secara simbolis menyerahkan honor untuk pimpinan Ponpes dan guru ngaji yang ada di Ponpes. Sementara itu Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PC NU Kabupaten Purbalingga, Kyai Ma’ruf Salim (Gus Salim), mewakili ulama dan kalangan pesantren menyampaikan pihaknya siap memberikan masukan terkait substansi dalam draft raperda tersebut. “Kami menyambut baik kebijakan Pemkab Purbalingga untuk menyusun Raperda Pesantren,” imbuhnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Penghargaan WTP Motivasi ASN Tingkatkan Kinerja Pemkab Banjarnegara

Selanjutnya

Kasus COVID-19 menurun, masyarakat Banyumas diminta taat prokes

TERBARU

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

Paviliun Indonesia Pamerkan Budaya dan Islam Nusantara di Cairo International Book Fair 2026

Paviliun Indonesia Pamerkan Budaya dan Islam Nusantara di Cairo International Book Fair 2026

Rabu, 4 Februari 2026

STT Wiworotomo dan KONI Banyumas Jalin Sinergi Perkuat Ekosistem Olahraga Purwokerto

STT Wiworotomo dan KONI Banyumas Jalin Sinergi Perkuat Ekosistem Olahraga Purwokerto

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Kasus COVID-19 menurun, masyarakat Banyumas diminta taat prokes

KPK Bawa 3 Koper Usai 7 Jam Geledah Kompleks Pemkab Banjarnegara

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com