INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penyaluran BPNT di Blora Ruwet, Kopra Minta Usut Tuntas

Kamis, 7 Oktober 2021

Blora – Langkah kepolisian mendalami persoalan mencuatnya 189 agen elektronik warung gotong royong (E-Warong) bermasalah di Kabupaten Blora mendapat dorongan dari banyak pihak. Bahkan, seperti warga yang merantau di luar daerah sampai menyatakan miris mendengar permasalahan yang terjadi.

Ketua Komunitas Perantau (Kopra) Blora, Hadi Suharto mengaku, miris mendengar persoalan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Blora ruwet hingga berlarut-larut. Selain itu, sejak 6 bulan belakangan ini, penyaluran BPNT dianggapnya juga membingungkan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Menurut saya ini suatu hal yang sangat membingungkan, rezeki sudah ditangan tetapi muncul masalah sehingga sampai diributkan seperti ini,” kata Hadi kepada Liputan6.com, Selasa (5/10/2021).

Hadi meminta kepada pihak yang mempunyai kewenangan jangan sampai tidak memperhatikan permasalahan yang menguap ini. Semata-mata, tujuannya supaya masalah juga tidak berkepanjangan.

Selain itu, tentang banyaknya masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) yang diketahui mendapat ATM berupa kartu keluarga sejahtera (KKS) dan buku tabungan, tetapi saldonya kosong alias nol dimintanya juga harus ada pihak yang bertanggung jawab.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Masukan saya kepada kepolisian ya persoalan segera diusut tuntas supaya jelas terbuka tabir gelap yang menutupi penyelidikan terkait permasalahan E-Warong ini,” tegas Hadi.

Ketua Komunitas Perantau (Kopra) Blora, Hadi Suharto. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Menurut Hadi, di internal Kopra yang diketahui tersebar hingga penjuru luar negeri itu sudah banyak yang mendengar. Kata dia, mengusut permasalahan ini sebenarnya gampang lantaran sudah ada pedoman umum (pedum) yang mengatur.

“Program BPNT ini kan E-Warong sudah ada pedumnya. Jadi uang senilai Rp 200 ribu perbulan itu sudah ada dari Kemensos yang dikirim ke BRI masuk ke rekening masing-masing KPM. Selanjutnya KPM nanti itu kan tinggal ke E-Warong dan bisa menggesekkan KKS nya untuk di tukar dengan bahan pokok pangan,” jelasnya.

Sejauh pengamatannya, ia menganggap penyaluran BPNT di Blora yang terjadi selama ini banyak permainan monopoli oleh pihak suplier kepada E-Warong yang sengaja dibiarkan sejak bertahun-tahun lamanya.

“Jadi disini E-Warong hanya sebagai pembagi barang yang di suplay oleh suplier dan di patok dengan uang senilai nominal Rp 10 ribu sampai dengan Rp 15 ribu. Jadi untungnya E-Warong itu di patok oleh suplier,” sebut Hadi.

Lebih lanjut, dalam pandangannya juga yang dirugikan kaitan permasalahan ini adalah KPM selaku pihak penerima BPNT dari Kemensos.

“Karena dengan dana Rp 200 ribu ternyata kalau dipikir-pikir dengan misalkan menerima beras 15 kilogram, buah 1 kilogram, terus bawang 0,5 kilogram atau berupa kacang baru sekitar Rp 160-170 ribu,” katanya.

Diketahui, terungkapnya sebanyak 189 agen E-Warong bermasalah di Blora sebelumnya juga dibenarkan oleh Kapolres Blora AKPB Wiraga Dimas Tama.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

10 Provinsi Penghasil Beras Terbesar di Indonesia

Selanjutnya

Pandemi, 686 Anak Kehilangan Orang Tuanya di Banyumas, Pemkab Data Untuk Terima Bantuan Pusat

TERBARU

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Pandemi, 686 Anak Kehilangan Orang Tuanya di Banyumas, Pemkab Data Untuk Terima Bantuan Pusat

PPKM Banjarnegara Naik Level III, Obyek Wisata Ditutup

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com