INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Temuan Rokok Illegal di Banyumas, Semakin Sedikit

Selasa, 5 Oktober 2021

Banyumas – Kasus rokok illegal yang ada di Banyumas, dari tahun ketahun terus mengalami penurunan. Hal ini terbukti ketika Kantor Bea Cukai Purwokerto, melakukan razia di sejumlah tempat.

Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Pertama Kantor Bea Cukai Purwokerto Misbahur Surur mengatakan pihanya aktif melakukan razia ke sejumlah tempat mulai dari pasar, hingga wilayah pelosok di Banyumas untuk mencari rokok illegal.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Hasilnya dari tahun ke tahun mengalami penurunan, bahkan di tahun 2021 hanya didapati beberapa bungkus rokok. Dari hasil kajian Bea Cukai Purwokerto, ada beberapa alasan Banyumas minim peredaran rokok illegal, yakni di Banyumas hanya tempat transit peredaraan rokok illegal, dan kurang lakunya rokok illegal di Banyumas.

Misbahur Surur Selasa (5/10/2021) saat acara Temu Media di Banyumas, menjelaskan pihaknya juga menerima laporan dari adanya peredaraan rokok illegal di Banyumas dari masyarakat.

“ Ada beberapa tapi itu tidak signifikan, hanya hitungan bungkus, atau beberapa slok. Nga sampai bertruk- truk, atau berkardus- kardus,”kata Misbah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Sementara di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo ) Banyumas Yayah Setiyono mengatakan pihaknya bersama dengan Kantor Bea Cukai Purwokerto, melakukan sosialisasi rokok illegal dengan tujuan semakin sedikit masyarakat yang membeli rokok illegal.

Sebab dengan adanya cukai rokok, memberikan kontribusi kepada pendapatan Negara untuk digunakan sebagai modal untuk melakukan pembangunan.

“ Bagiamana masyarakat mengkonsumi, dan memproduksi rokok yang legal dan tidak. Karena itu untuk kepastian hukum, untuk kesejahteraan masyarakat dan Negara,”kata Yayah.

Kantor Bea Cukai Purwokerto, juga mempersilahkan kepada UMKM yang memproduksi rokok untuk datang ke kantornya yang berada di Jalan A.Yani Purwokerto, untuk berkonsultasi mengenai cukai rokok. Sehingga produk rokoknya tidak illegal, setelah membeli cukai secara resmi kepada pihaknya. (RA)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Antisipasi, BPBD Banyumas Siapkan Satu Perahu Sar Untuk Patroli Transportasi Sungai

Selanjutnya

Polres Purbalingga gencarkan vaksinasi massal di sekolah

TERBARU

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

Polres Purbalingga gencarkan vaksinasi massal di sekolah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com