INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dua ASN di Banyumas Dikenai Sanksi Berat

Selasa, 21 September 2021

PURWOKERTO – Tahun ini, Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas mencatat ada 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam dikenai sanksi berat karena tindakan indisipliner. Itu dilakukan guna mendisiplinkan ASN di Kabupaten Banyumas.

“Ada dua orang, satu itu karena tidak masuk kerja selama 46 hari lebih secara berturut-turut dalam satu tahun, dan ancamannya pecat. Sedangkan yang satunya lagi dikenai turun pangkat tiga tahun,” kata Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Achmad Supartono.

Ia menambahkan, jumlah ASN yang dikenai sanksi tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Ia sebut, tahun 2020 setidaknya ada 4 ASN yang dikenakan sanksi.

“Ini masih lebih baik dibandingkan tahun kemarin,” jelasnya.

Selain itu ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) melengkapi aturan sebelumnya, yaitu PP No. 53 Tahun 2010, jadi pertimbangan pihaknya untuk semakin mendisiplinkan ASN.

“Faktor yang melanggar disiplin lebih banyak karena pribadi, misal bermain falas, judi online dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Selama pandemi seperti ini, ia sebut ASN yang punya etos kerja tinggi bekerja di sektor pelayanan. Seperti halnya sektor kesehatan, Satpol PP. Juga sektor lain yang turun langsung melakukan penanganan pandemi.

“Mereka sangat sibuk, tidak ada WFH,” ujarnya.

Meski selama pandemi diterapkan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH), namun untuk etos kerja juga tinggi.

“Mereka walau WFH tetap bekerja bersungguh-sungguh dari rumah juga banyak,” paparnya.

Untuk jumlah total ASN di Kabupaten Banyumas ia sebut ada 12 ribu. Menurutnya jumlah itu masih belum ideal.
“Kita masih kurang sekitar 3.000 ASN,” pungkasnya. (aam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

90 Siswa SMP N 4 Mrebet Dikarantina Terpusat, Dijemput Tim Satgas Covid 19

Selanjutnya

Pemkab Banjarnegara ajak warga dukung Jembatan Khayangan Dieng

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Sebelum Ambruk, Tribun Kejurnas Drift Sempat Goyang saat Indonesia Raya Berkumandang

Sebelum Ambruk, Tribun Kejurnas Drift Sempat Goyang saat Indonesia Raya Berkumandang

Minggu, 26 Juli 2026

Bupati Jenguk 58 Korban Tribun Ambruk dan Minta EO Bertanggung Jawab

Bupati Jenguk 58 Korban Tribun Ambruk dan Minta EO Bertanggung Jawab

Minggu, 26 Juli 2026

Tribun Speed Fest Ambruk di GOR Satria, Puluhan Terluka Jelang Derby Ngapak

Kelebihan Beban Diduga Jadi Penyebab Tribun Kejurnas Drift di GOR Satria Ambruk

Minggu, 26 Juli 2026

Selanjutnya

Pemkab Banjarnegara ajak warga dukung Jembatan Khayangan Dieng

PKL Tempat Wisata Akan Divaksin

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com