INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tindaklanjuti Turunnya Perpres 82 Tahun 2021, Bupati Purbalingga Siapkan Perda Pesantren

Senin, 20 September 2021

Purbalingga – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan Pemkab Purbalingga akan bergerak cepat menyusun payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Kebijakan itu diambil untuk menindaklanjuti turunnya Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

“Kami segera berkoordinasi dengan DPRD untuk penyusunan Perda tersebut. Tentunya sambil berkoordinasi dengan Pemrov Jateng yang juga akan menyusun Perda tersebut. Kami akan tindaklanjuti dengan Perda di Kabupaten Purbalingga. Sehingga kita memiliki payung hukum yang kuat untuk mendukung eksistensi pesantren,” kata Bupati Tiwi, Senin (20/9/2021) pagi, menanggapi ditandatanganinya Perpes Nomor 82 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren oleh Presiden Jokowi.

Tiwi menyampaikan selama ini Pemkab Purbalingga konsisten memberikan perhatian terhadap keberadaan pondok pesantren (pesantren) di wilayahnya. Kebijakan yang diambil di antaranya mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan ponpes.

“Termasuk di antaranya memberikan dana hibah dan honor bagi pimpinan ponpes,” terangnya.

Selain itu pihaknya juga memberikan dukungan penuh untuk program pemberdayaan ekonomi santri. Karena belum memiliki Perda yang mengatur, Tiwi menyampaikan selama ini kebijakan untuk mendukung keberadaan ponpes tersebut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

“Makanya dengan adanya Perpes 82 Tahun 2021 kami akan bergerak cepat menindaklanjutinya guna menyusun Perda. Tujuannya agar ada kesinambungan payung hukum antara Perpres dan Perda,” katanya lagi.

Tiwi menambahkan menurut data, Pemkab Purbalingga telah memberikan dukungan kepada 75 pesantren yang ada di wilayah tersebut. Dukungan tersebut diutamakan kepada pesantren yang terdata di Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami berharap dengan adanya Perda nantinya perhatian dan sentuhan Pemkab kepada ponpes bisa dilaksanakan secara konsisten dan menjadi prioritas. Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang perlu mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah daerah,” imbuhnya.

Seperti diketahui Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren pada 2 September 2021. Dalam Perpres tersebut mengatur bahwa pemerintah wajib memberikan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pesantren.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

World Cleanup Day, Relawan Gabungan Banyumas Gelar Bersih Sungai Banjaran

Selanjutnya

Cuaca Purwokerto Hari Ini, Senin 20 September 2021: Siang Diperkirakan Berawan, Malam Hujan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kades Klapagading Kulon Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Tragedi Ambruknya Tribun VIP Kejurnas Drift di Purwokerto, Polisi Periksa 10 Saksi

Senin, 27 Juli 2026

68.121 Penumpang Manfaatkan Integrasi Trans Banyumas di Pintu Barat Stasiun Purwokerto Sepanjang Semester I

68.121 Penumpang Manfaatkan Integrasi Trans Banyumas di Pintu Barat Stasiun Purwokerto Sepanjang Semester I

Senin, 27 Juli 2026

Prespektif Ibnu Khaldun : Membaca Ulang Tiga Era Eksploitasi Hutan Indonesia

Sopir Alphard, Pencuri Ayam, dan Dua Wajah Kezaliman: Membaca Realitas Kota Berprespektif Ibnu Khaldun

Senin, 27 Juli 2026

Selanjutnya

Cuaca Purwokerto Hari Ini, Senin 20 September 2021: Siang Diperkirakan Berawan, Malam Hujan

50 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Banyumas, Didominasi Kekerasan Seksual

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com