INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Miliki Sabu, Sopir Truk di Kebumen Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 September 2021

Kebumen – Sopir truk, AR (38) warga Desa Sarwogadung, Kecamatan Mirit, Kebumen ditangkap polisi lantaran kedapatan memilik narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Sirnoboyo, Kecamatan Bonorowo, Kebumen pada Sabtu 11 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB.

“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat,” kata Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo, Jumat 17 September 2021.

Wakapolres meyampaikan, dari tangan tersangka kita dapatkan barang bukti berupa dua buah paket sabu yang dikemas dalam plastik bening.

“Barang bukti berupa sabu kita dapatkan dari hasil penggeledahan kepada tersangka,” ungkapnya.

Kepada polisi, tersangka mulai mengkonsumsi sabu sejak tahun 2017. Awalnya ia frustasi karena diputus kekasihnya.

Kebiasaan mengkonsumsi sabu berlanjut hingga akhirnya ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen.

“Untuk mendapatkan sabu, sopir truk proyek rela menabung menyisihkan gajinya agar bisa mengkonsumsi barang haram itu,” terangnya.

AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).***

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Purbalingga pastikan pembukaan objek wisata sesuai dengan prokes

Selanjutnya

Tersedia Ruang Terbuka untuk Unjuk Rasa , Pembangunan Gedung DPRD Banyumas Dimulai

Selanjutnya

Tersedia Ruang Terbuka untuk Unjuk Rasa , Pembangunan Gedung DPRD Banyumas Dimulai

Investasi PT KIC di Cilacap Senilai Rp 57,8 Triliun Dimulai Akhir Tahun

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com