INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Perda Tata Ruang Belum Ditetapkan, Pemkab Banyumas Masih Tunggu Pusat

Kamis, 16 September 2021

PURWOKERTO – Perda terkait tata ruang belum ditetapkan. Padahal itu perlu untuk mempermudah investasi masuk ke Banyumas. Namun, saat ini aturan tersebut masih harus menunggu persetujuan substansi Pemerintah Pusat.

Kasi Perencanaan Tata Ruang Dinperkim Banyumas Abdullah Tsani mengatakan, perda tata ruang yang sekarang masih dalam proses revisi.

“Ini kita baru mau maju ke Pemerintah Pusat. Jadi masih berproses. Perda tata ruang tidak seperti Perda lainnya, Perda ini harus dapat persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN,” kata dia.

Setelah proses itu dilalui, masuk tahap evaluasi Gubernur, baru kemudian ditetapkan.

“Nah untuk persetujuan substansi menteri, bukan hanya kita yang maju. Ada kabupaten lain juga yang mengajukan. Jadi masih menunggu,” imbuhnya.

Dia menambahkan, secara materi, akhir bulan Juli lalu, baru keluar pedoman untuk penyusunan RTRW dan basis data untuk petanya. Soal target, memang tergantung lama tidaknya di Pusat.

“Namun, kalau target kita tahun 2022 sudah selesai. Kita memang berusaha keras untuk itu,” kata dia.

“Investasi yang akan masuk juga banyak, jadi ini dikebut. Mudah-mudahan tahun ini bisa sidang lintas sektor,” tandasnya. (mhd)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Cuaca Purwokerto Hari Ini, Kamis 16 September 2021: Hujan Diperkirakan Turun Sepanjang Siang-Malam

Selanjutnya

Permerkosaan Anak Kandung di Ajibarang Sejak Tiga Tahun Lalu, Korban Terus Diancam Dibunuh

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kapolresta Banyumas: Kriminalitas Meningkat, Patroli Malam dan Satkamling Diperkuat

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Rawalo, 856 Butir Disita

Rabu, 27 Mei 2026

Hadapi Disrupsi LSM, Yayasan LPPSLH Padukan Sayap Bisnis dan Gerakan Sosial

Hadapi Disrupsi LSM, Yayasan LPPSLH Padukan Sayap Bisnis dan Gerakan Sosial

Rabu, 27 Mei 2026

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026

Selanjutnya

Permerkosaan Anak Kandung di Ajibarang Sejak Tiga Tahun Lalu, Korban Terus Diancam Dibunuh

Sejumlah Rumah di Mrebet Porak-poranda, Diterpa Angin Puting Beliung

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com