INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Karyawan Salon Cabuli Bocah 13 Tahun, Modusnya Ancam Korban dengan Pisau

Sabtu, 11 September 2021

CILACAP – Satreskrim Polres Cilacap menangkap Wg, pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur. Pelaku warga Desa Cipari Cilacap terbukti melakukan tindak asusila terhadap Wl (13).

Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku dengan mengancam menggunakan senjata tajam jika korban menolak melayani nafsu bejatnya.

Aksi bejat pelaku yang telah dilakukan sebanyak dua kali ini terbongkar saat orang tua korban melapokan kasus ini ke polisi. Perbuatan bejat dilakukan pelaku saat korban yang masih duduk di bangku SMP sedang sendirian di rumah.

Pelaku yang tinggal bersebelahan dengan rumah orang tua korban memanfaatkan situasi rumah sepi saat korban ditinggal kerja oleh orang tuanya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jika menolak melayan nafsu bejatnya. Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka yang telah dilakukan sebanyak dua kali.

“Ini dilakukan pada saat anak tersebut sendiri di rumah. Karena rumah pelaku tidak jauh sebelahan dari tempatnya, dia mengancam dengan menggunakan pisau dan takut. Ini menjadi modus yang dilakukan dengan pengancaman terhadap anak di bawah umur,” kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, Jumat (10/9/2021).

Sejauh ini pelaku mengaku baru melakukan tindak asusila terhadap satu korban. Namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lainya.

“Saya melakukan karena nafsu. Dulu saya pernah digituin (cabuli) waktu usia 20 tahun. Nggak ada korban lain,” kata pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Terdakwa Perkara BKK Kebumen Ajukan Pembelaan, Kuasa Hukum Nilai Tak Masuk Ranah Pidana

Selanjutnya

Meski SudahTurun Hujan, BPBD Cilacap Masih Droping Kebutuhan Air Bersih

TERBARU

Indonesia-Jepang Sepakati Penguatan Kemitraan Strategis, Dorong Peran Aktif Jaga Perdamaian Global

Indonesia-Jepang Sepakati Penguatan Kemitraan Strategis, Dorong Peran Aktif Jaga Perdamaian Global

Selasa, 31 Maret 2026

Kids Magic Class di Luminor Hotel Purwokerto, Edukasi Seru Penuh Keajaiban

Kids Magic Class di Luminor Hotel Purwokerto, Edukasi Seru Penuh Keajaiban

Selasa, 31 Maret 2026

Pelantikan PMI Banyumas, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Pelayanan Kemanusiaan

Pelantikan PMI Banyumas, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Pelayanan Kemanusiaan

Selasa, 31 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Meski SudahTurun Hujan, BPBD Cilacap Masih Droping Kebutuhan Air Bersih

Jaksa Agung: Sumber dari hukum adalah moral

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com