INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Objek wisata Dieng siap dibuka dengan prokes ketat

Selasa, 7 September 2021

Purwokerto – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menginformasikan bahwa objek wisata Dieng siap dibuka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat mulai Jumat (10/9).

“Insya Allah tanggal 10 September 2021 ini kami akan buka secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat dan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto ketika dihubungi dari Purwokerto, Banyumas, Selasa.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dia menjelaskan, selain persyaratan protokol kesehatan, pihaknya juga mewajibkan pengunjung yang datang untuk menunjukkan sertifikat vaksin.

“Pemerintah sudah menerapkan kebijakan terkait dengan pemberian vaksin sehingga selain persyaratan protokol kesehatan seperti masker dan jaga jarak juga ditambah persyaratan lain yakni pengunjung yang datang minimal sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama,” katanya.

Dia mengatakan terkait dengan persyaratan baru tersebut pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Harapan kami saat di lapangan nanti seluruh pihak sudah tahu mengenai kebijakan Pemkab Banjarnegara dalam pembukaan objek wisata, termasuk persyaratan-persyaratan untuk dapat memasuki objek wisata,” katanya.

Dia menjelaskan, beberapa hari yang lalu pihaknya juga telah melakukan simulasi pembukaan destinasi wisata. Uji coba secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan itu dilakukan di Komplek Candi Arjuna dan Kawah Sikidang.

“Maksud dan tujuan mengadakan simulasi adalah bagian dari upaya untuk mempersiapkan ketika pada saatnya objek wisata dibuka maka pengelola maupun pihak terkait lainnya seperti biro perjalanan dan lain sebagainya sudah siap,” katanya.

Dia menambahkan seluruh pihak diharapkan bisa menyesuaikan dengan regulasi-regulasi yang ada dan dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini.

Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya seluruh objek wisata di Banjarnegara seperti Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng ditutup untuk umum guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dia menambahkan bahwa selama penutupan tersebut pihaknya juga akan melanjutkan kegiatan sterilisasi di seluruh area objek wisata sebagai bagian dari upaya penerapan protokol kesehatan.

“Sepanjang pelaksanaan PPKM kami akan terus berupaya untuk mematuhi kebijakan khususnya terkait sektor pariwisata. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah ini,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Siap-siap! Pekan Depan, Mungkin SD dan SMP di Purbalingga Sekolah Tatap Muka

Selanjutnya

Bocah 8 Tahun di Kebonmanis Cilacap Jadi Korban Percobaan Penculikan Anak, Begini Kronologinya

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Bocah 8 Tahun di Kebonmanis Cilacap Jadi Korban Percobaan Penculikan Anak, Begini Kronologinya

Banyumas pertimbangkan uji coba pembukaan semua objek wisata alam

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com