Purbalingga – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Purbalingga sudah turun level menjadi level 3. Dalam aturan, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah bisa dilakukan. Namun, sampai saat ini Dinas Pendidikan (Dindik) belum menerapkan. Meski sejumlah sekolah sudah mengajukan untuk hal tersebut.
Kabid Pembinaan SMP Dindikbud Kabupaten Purbalingga Joko Sumarno, mengatakan pada level 3, PTM sudah bisa dilakukan. Meski masih dengan jumlah terbatas. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan segala sesuatunya.
“Untuk jenjang sekolah SD dan SMP. Dindikbud sudah bersurat kepada Bupati Purbalingga untuk melaksanakan PTM dalam waktu dekat ini,” katanya, Selasa (07/09/2021).
Dijelaskan, jika izin sudah turun maka PTM akan dilaksanakan secepatnya. Kalau lancar, pekan depan sudah bisa PTM terbatas. Sebab, dalam aturan, daerah yang status PPKM berada di Level 3 sudah boleh melaksanakan PTM terbatas. Kabupaten Purbalingga sudah turun ke Level 3.
“Jenjang pendidikan yang berada di bawah naungan kami adalah SD dan SPM. Untuk jenjang SMA sederajat menjadi ranahnya Dindikbud Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
Rencananya, aturan PTM terbatas disamakan dengan aturan yang diterapkan dalam uji coba PTM terbatas, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Intinya dilaksanakan prokes ketat dan jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi,” ujarnya.
Terpisah, Kepala SMPN 1 Purbalingga Runtut Pramono menjelaskan, pihaknya sudah siap melaksanakan PTM terbatas. Surat pengajuan juga sudah dikirimkan ke Dindik.
“Mudah-mudahan pekan depan, saat ini masih ujian, karena sudah dipersiapkan ujian daring, kita laksanakan secara daring,” kata dia.
Dijelaskan, sebelumnya SMP N 1 Purbalingga sudah memiliki pengalaman melaksanakan uji coba PTM terbatas. Pihaknya juga sudah menyiapkan mekanisme PTM terbatas.
“Jadi kami sudah siap jika PTM terbatas dilaksanakan,” ujarnya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayunin Pratiwi juga mengungkapkan, pihaknya berencana melaksanakan PTM terbatas. Sebab, status PPKM turun ke Level 3.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dindikbud. PTM terbatas secepatnya akan kami laksanakan,” kata Tiwi







