INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sepertiga Siswa SD dan SMP di Cilacap Sudah Laksanakan Ujian Tatap Muka

Senin, 6 September 2021

Cilacap – Seluruh SD dan SMP di Kabupaten Cilacap, melaksanakan ujian penilaian tengah semester (PTS) secara tatap muka mulai hari ini, Senin (6/9/2021). Hanya saja, siswa yang mengikuti PTS tatap muka ini hanya sepertiga dari jumlah keseluruhan siswa di sekolah, sedangkan sisanya tetep mengikuti PTS secara daring.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Kastam mengatakan, terdapat sebanyak 1.227 sekolah yang terdiri atas 1.131 SD dan 196 SMP, yang saat ini tengah melaksanakan PTS tatap muka. Namun hanya sepertiga dari seluruh siswa yang diikutkan PTS tatap muka, lantaran Cilacap sendiri masih menerapkan PPKM Level 3.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Mulai hari ini sudah PTS, untuk SD selama 9 hari dan SMP 11 hari. Itu dibedakan karena jumlah mata pelajarannya. Untuk aturan juga saat ini diperbolehkan untuk uji coba pembelajaran tatap muka,” katanya kepada serayunews.com, Senin (6/9/2021).

Ia menjelaskan, alasan terkait diperbolehkannya sebagian dari siswa untuk melakukan PTS secara tatap muka ini, karena sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) selama dua pekan. Dari hasil itu, diketahui bahwa dalam uji coba tidak didapati ada kendala yang serius dan terpantau lancar.

“Sehingga kami adakan PTS tatap muka, walaupun pesertanya terbatas. Namun bisa dikatakan sebagai uji coba lanjutan dengan menambah jumlah siswa, karena selama dua minggu kemarin hanya ada 30 siswa di setiap sekolah yang melaksanakan uji coba PTM,” tuturnya.

Lebih lanjut Kastam menjelaskan, di Cilacap sendiri sementara ini hanya terdapat 162 sekolah yang sudah mendapatkan izin bupati untuk PTM. Serta ada 80 sekolah yang saat ini sedang diproses, sedangkan 985 lainnya belum mendapatkan izin tersebut. Diketahui, surat izin bupati merupakan syarat mutlak untuk sekolah agar dapat menggelar PTM.

“Selain komitmen teknis protokol kesehatan, surat izin bupati juga syarat penting PTM. Setelah PTS selesai, yang sudah ada surat izin bupati bisa lanjut PTM. Sedangkan yang belum ya masih kembali daring,” jelasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Warga Keluhkan Prosedur Mutasi Kepemilikan Kendaraan

Selanjutnya

Vaksinasi Remaja Bisa di GOR Purwokerto

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Pengusaha ini Minta Perlindungan Hukum ke Nasdem, Ada Apa?

Pengusaha ini Minta Perlindungan Hukum ke Nasdem, Ada Apa?

Jumat, 13 Maret 2026

Sanggar Seni Samudra Dominasi Film Landasan

Sanggar Seni Samudra Dominasi Film Landasan

Jumat, 13 Maret 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Vaksinasi Remaja Bisa di GOR Purwokerto

Pemkab Kebumen Targetkan Sejuta Warga Tervaksin, Stok 33.869 Dosis Akan Bertambah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com