BANYUMAS – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Banyumas Tahun 2021 dimulai dengan konsultasi publik di Pendopo Kecamatan Banyumas. Ada banyak usulan yang disampaikan oleh peserta konsultasi publik.
Diantaranya Kepala Desa Sudagaran, Hadi Mulyono Putro terkait pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Banyumas. Bahwa setiap pedagang ingin masuk ke alun-alun.
“Dari sekarang lokasi pedagang kaki lima mulai disiapkan. Kalau dibiarkan terus, alun-alun menjadi pasar,” ujar Hadi Mulyono Putro, Kamis (2/8) dalam acara yang dihadiri Ketua DPRD Banyumas dr. Budhi Setiawan.
Pembangunan pusat jajanan serba ada atau pujasera bisa menjadi solusi untuk PKL Alun-alun Banyumas. Desain pujasera yang menarik agar orang datang ke lokasi baru PKL.
Selain itu, ketersediaan fasilitas lengkap untuk mengelola limbah PKL. Selama ini, pedagang membuang air kotor di sekitar lokasi mangkal.
“Bagaimana mengakomodasi pedagang yang sampai ratusan orang? Perdagangan di alun-alun adalah perekonomian rakyat,” ujar Hadi Mulyono.
Terpisah, Kepala Dinperkim Banyumas Kresnawan usai kegiatan menjelaskan, RDTR Banyumas ditarget rampung menjadi peraturan bupati pada 2022 mendatang bersama dengan RDTR Sokaraja.
Semua usulan yang disampaikan oleh peserta konsultasi publik dicatat dalam berita acara dan menjadi pertimbangan dalam penyusunan RDTR Banyumas. Salah satunya, Banyumas sedang dalam pembangunan menjadi Kota Pusaka atau Kota Lama Banyumas.
“Banyumas dulu mempunyai sejarahnya sendiri. Sudah ada sistem pemerintahan, lembaga pendidikan, rumah sakit dan ada titik simpul untuk pengembangan,” kata Kresnawan di Pendopo Kecamatan Banyumas. (fij)