INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bank BUMN Salurkan Bansos Rp47,4 T per 31 Agustus 2021

Jumat, 3 September 2021

Jakarta – Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) atau bank BUMN telah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah ke masyarakat mencapai Rp47,4 triliun per 31 Agustus 2021. Bantuan tersebut diberikan ke 26,1 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik mengatakan penyaluran bansos itu terdiri dari penyaluran Kartu Sembako yang terdiri dari sembilan tahap. Lalu, juga berupa penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Per 31 Agustus 2021, untuk program Sembako tahap 1-6 sudah 96,98 persen tersalurkan. Sembako tahap 7-9 sudah 87,8 persen dan PKH 98,22 persen,” ungkapnya saat konferensi pers virtual, Kamis (2/9) malam.

Secara rinci, penyaluran Kartu Sembako tahap 1-6 mencapai Rp17,98 triliun. Terdiri dari penyaluran melalui BRI Rp6,27 triliun, BNI Rp6,7 triliun, Bank Mandiri Rp4,28 triliun, dan BTN Rp725,01 miliar.

Sementara, pada penyaluran Kartu Sembako tahap 7-9 mencapai Rp9,44 triliun. Realisasinya berasal dari penyaluran oleh BRI Rp3,36 triliun, BNI Rp3,51 triliun, Bank Mandiri Rp2,15 triliun, dan BTN Rp411,17 miliar.

Sedangkan penyaluran PKH mencapai Rp20,04 triliun yang berasal dari penyaluran di BRI Rp7,97 triliun, BNI Rp7,29 triliun, Bank Mandiri Rp4,09 triliun, dan BTN Rp681,85 miliar.

Kendati begitu, penyaluran bansos oleh para bank pelat merah tidak semuanya berjalan mulus. Sis Apik mengatakan ada juga beberapa kendala yang dihadapi sehingga dana bansos tidak bisa disalurkan ke penerima dan berujung dikembalikan ke kas negara.

“Himbara telah mengembalikan dana bantuan baik PKH maupun Sembako dengan total sebesar Rp435 miliar sampai 31 Agustus 2021,” katanya.

Pengembalian dana yang dilakukan oleh BRI sebesar Rp163,36 miliar, BNI Rp173,64 miliar, Bank Mandiri Rp77,68 miliar, dan BTN Rp21,03 miliar.

Ia mengatakan pengembalian ini dilakukan karena ternyata ada data penerima yang tidak sesuai, sehingga agar tetap tepat sasaran dikembalikan dulu ke negara sambil menunggu hasil verifikasi dari pemerintah.

Tak hanya menyalurkan bansos, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan bank-bank negara juga menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha kecil. Total penyaluran BPUM mencapai Rp14,11 triliun per 31 Agustus 2021.

Penyaluran diberikan ke 11,76 juta penerima. Terdiri dari penyaluran yang dilakukan oleh BRI senilai Rp11,47 triliun ke 9,56 juta penerima dan BNI Rp2,63 triliun ke 2,19 juta penerima.

Dari realisasi penyaluran dana ini, sebanyak Rp10,86 triliun atau 77 persen dari total sudah dicairkan ke 9,05 juta penerima. Sementara, yang belum dicairkan Rp3,25 triliun bagi 2,71 juta penerima atau 23 persen dari total penyaluran.

“Batas waktu pencairan ini sesuai ketentuan adalah enam bulan dari tanggal penyaluran atau selambat-lambatnya Desember 2021,” tutur Supari pada kesempatan yang sama.

Sementara pada penyaluran 2020, Supari mencatat realisasi penyaluran mencapai Rp28,68 triliun untuk 11,94 juta penerima. Dari total itu, yang pada akhirnya sudah dicairkan sebanyak Rp24,29 triliun ke 10,12 juta penerima atau 85 persen dari total penyaluran.

Sedangkan yang tidak mencairkan mencapai 1,83 juta penerima dengan nominal Rp4,39 triliun. “Alokasi BPUM ynag tidak dicairkan oleh penerima sampai dengan batas waktu yang ditentukan telah dikembalikan seluruhnya ke kas negara,” pungkasnya.

(uli/bir)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Risma Minta Jajarannya Urus NIK Komunitas Adat Terpencil agar Dapat Bansos

Selanjutnya

KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Viral ART Indonesia di Dubai Pamer Range Rover Rp1,7 Miliar, Singgung Tak Ada Pajak Mobil

Viral ART Indonesia di Dubai Pamer Range Rover Rp1,7 Miliar, Singgung Tak Ada Pajak Mobil

Jumat, 20 Februari 2026

Riset Ungkap Kaligua Dulu Milik Banyumas, Reunifikasi Didorong untuk Cegah Banjir

Riset Ungkap Kaligua Dulu Milik Banyumas, Reunifikasi Didorong untuk Cegah Banjir

Jumat, 20 Februari 2026

Indonesia-AS Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, 1.819 Produk Bebas Tarif

Indonesia-AS Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, 1.819 Produk Bebas Tarif

Jumat, 20 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Dinkes Banyumas Surati Unsoed terkait Kerumunan saat Vaksinasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com